Pelapor Bupati Malra tak Lagi Kooperatif, Polda Ngaku Sudah Maksimal

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Maluku
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Mohammad Roem Ohoirat.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Polda Maluku menegaskan, sudah maksimal dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor Bupati Maluku Tenggara MTH. Namun mereka terbentur sikap tak kooperatifnya pelapor TSA, maupun pihak keluarga.

Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohammad Rum Ohoirat dalam siaran persnya, Rabu (13/9/2023). Kata Ohoirat, Penyidik sudah sangat maksimal dalam hal pendampingan terhadap pelapor.

Pelapor sekaligus korban dugaan kekerasan asusila TSA (21) sudah berada di Ternate, Maluku Utara. Pemanggilan terhadap empat saksi, kata Ohoirat, yang penuhi panggilan hanya, kakak dari korban.

Polda sendiri tidak menjelaskan, kenapa sikap pelapor TSA kini berubah, dibanding saat melapor kasus ini pada 1 September 2023 lalu. Dari sejumlah informasi yang diperoleh ameks.id, sikap pelapor ini terkait dengan dugaan intimidasi.

"Polda Maluku merasa simpati kepada pelapor sebagai seorang wanita yang datang melaporkan kasus itu. Sejak awal kami sudah berusaha mengungkap kasus ini karena menghormati dan melindungi yang bersangkutan sebagai wanita yang mencari keadilan," tandas Ohoirat.

Polda Maluku menepis asumsi dan opini yang, mengatakan Polda lambat, karena sejak awal penyidik PPA langsung bertindak berdasarkan protap dan tahapan penanganan kasus sesuai UU TPKS.

Penanganan juga dilakukan dengan melibatkan langsung dinas pemberdayaan perempuan dan anak yang menunjuk saudari Otte Patty dalam pendampingan terhadap pelapor.

Kapolda sejak awal juga sudah mengingatkan dan menekankan agar semua ditangani dengan transparan, sesuai aturan hukum dan menghargai hak hukum baik pelapor maupun terlapor.

"Tentu keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tergantung dari bagaimana keinginan dan kooperatifnya pelapor berdasarkan bukti-bukti yang cukup untuk bisa ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," katanya.(yani)

"Tentu keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tergantung dari bagaimana keinginan dan kooperatifnya pelapor berdasarkan bukti-bukti yang cukup untuk bisa ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," katanya.(yani)

  • Bagikan