Besok, 14 Advokat Muda Peradi Diambil Sumpah

  • Bagikan
Peradi Ambon
Dani Nirahua

Ambon.AMEKS.FAJAR.CO.ID Co.Id-Sebanyak 14 Advokat muda Perhimpuan Advokat Indonesia (Peradi) Ambon akan menjalani sumpah profesi di Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Rabu (4/10/2023)  besok. 

Ketua DPC Peradi Ambon, Daniel W Nirahua menerangkan, sebelum menjalani sumpah profesi, selama ini mereka sudah melaksana­kan tugas profesi sebagai Advokat magang selama dua tahun di sejumlah kan­tor hukum.

Pengambilan sumpah dan pen­gangkatan Advokat merujuk peraturan Peradi Nomor 1 tahun 2015 tentang pelak­sanaan magang untuk calon Advokat. Ia berharap advokat muda menjaga in­tegritas dan terus menam­bah wawasan sehingga prestasinya di profesi ini bisa melampauai para pen­gacara senior.

"Jadi, hari ini ada pengambilan sumpah belasan Advokat muda Peradi. Ini berdasarkan surat keputusan Pengadilan Tinggi Ambon," terang Nirahua kepada pewarta di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Selasa (4/10). 

Sebelum pengambilan sumpah, lanjut Nirahua, akan diawali dengan proses pelantikan dan pengangkatan sebaga Advokat oleh organisasi Peradi yang diwakili langsung oleh pengurus DPN Peradi, yakni Tommy Sugih, Ketua Komite Magang dan Pengangkatan Advokat, setelah itu dilanjutkan sumpah sebagai Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon. 

“Ada 14 orang yang akan diambil sumpahnya sebagai Advokat muda Peradi,” beber Nirahua. 

Nirahua menegaskan, dalam proses pengambilan sumpah Advokat, Peradi sangat mengedepankan kualitas sehingga pola rekrutmen dan tahapan untuk dijadikan, atau diangkat, serta diambil sumpah tentu telah melalui tahapan seleksi pendidikan profesi Advokat atau disebut PKPA. 

"Biasanya, setelah lulus pendidikan profesi Advokat,  calon Advokat  harus mengikuti ujian profesi advokat. Selanjutnya, mereka juga diwajibkan untuk melaksankan magang selama dua tahun. Setelah lulus, barulah diusulkan untuk proses pengangkatan secara internal di organisasi Advokat, yakni  Peradi, " jelasnya.

Diakhir pembicaraan, Nirahua mengimbau kepada Advokat muda yang akan diambil sumpah agar menjalankan profesinya secara professional, patuh dan tunduk kepada Undang-undang Advokat

“Kami berpesan untuk tetap menjaga Integritas, amanah proposionalisme saat menjalankan tugas dan menjaga etika,” demikian Nirahua. (faisal lesta) 

  • Bagikan