Hanubun dan Rahayaan Resmi Diganti, Gubernur Lantik Penggantinya

  • Bagikan
maluku tenggara, kota tual
Gubernur melantik Jasmono sebagai pejabat Bupati Malra, dan Akhmad Yani Renuat sebagai Pejabat Walikota Tual.

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Taher Hanubun resmi turun dari Bupati Maluku Tenggara, setelah Gubernur melantik Jasmono sebagai pejabat. Demikian juga di Kota Tual, Adam Rahayaan tak lagi menjadi Walikota, dia diganti Akhmad Yani Renuat.

Pelantikan berlangsung di Aula lantai 7 Kantor Gubernur Maluku. Selasa (31/10). Keduanya dilantikan Gubernur Maluku Murad Ismail. Pelantikan berdasarkan SK Menteri Dalam Negri Tito Karnavian deng nomor 100.2.1.3- 4114 untuk Penjabat Bupati Malra dan SK nomor 100.2.1.3-4115 tentang pengangkatan Penjabat Walikota Tual tanggal 7 Oktober 2023.

Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutanya mengatakan, sejarah pemerintahan di Kabupaten Maluku Tenggara dan kota Tual yang berada di satu wilayah kepulauan Kei, serta terlahir dari suku yang sama menjadikan agenda-agenda penting kedua pemerintahan selalu sejalan termasuk pelantikan Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota Tual di hari ini.

“Saudara berdua adalah ASN yang dipercayakan Negara untuk meneruskan kepimpinan di Kabupaten Maluku Tenggara dan kota Tual. Saya ingatkan untuk memperhatikan sungguh-sungguh seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang mendasari tugas-tugas saudara berdua,” kata Gubernur.

Sesuai dengan aturan Permendagri nomor 4 tahun 2023 tentang penjabat Gubernur, penjabat bupati dan penjabat Walikota akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan. Berdasarkan hasil evaluasi oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ada beberapa pejabat yang belum setahun sudah diganti karena kinerjanya tidak baik.

"Jika kinerja pimpinan tidak baik pesan Mendagri, terutama masalah inflasi harus di tegur. Jadi saya sampaikan kepada para pejabat bahwa Inflasi ini sangat penting, harus di jaga agar tidak melonjak naik", ucapnya

Gubernur mengingatkan, semua sudah berada pada tahapan pesta demokrasi terbesar bagi Bangsa Indonesia yakni Pemilihan Legislatif, Presiden, dan Wakil Presiden beserta Pilkada serentak di tahun 2024.

"Salah satu tugas penting penjabat bupati dan penjabat walikota sebagaimana disebutkan dalam keputusan Permendagri, adalah memfasilitasi dan mensukseskan agenda nasional tersebut termasuk menjaga netralitas ASN di lingkup pemerintah daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Untuk menjamin suksesnya penyelenggaraan Pilkada tahun 2024, alokasi anggaran Pilkada tahun 2024 yang dibiayai dengan APBD masing-masing harus terstruktur secara efektif, profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kepala daerah harus mampu memantaskan kemiskinan, mensejahterakan masyarakat, dan mampu menjaga sumberdaya alam agar dapat dikembangkan oleh generasi masadepan", ujar Gubernur. (jardin papalia)

  • Bagikan