Ini Alasan Dua Prajurit TNI di Maluku Hajar Juniornya Hingga Babak Belur

  • Bagikan
penganiayaan antar anak dibawah umur
Ilustrasi Penganiayaan.

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Kasus penganiayaan terhadap anggota Yonif 734/SNS, Serda AC, yang dilakukan dua orang seniornya, Sertu FA dan Sertu TH, sedang dalam proses pemeriksaan.

Hal itu ditegaskan Kepala Penerangan Kodam XVI Patimura, Kolonel Agung Sinaring, Senin (6/11/2023). Agung memastikan, dilakukan oleh dua orang seniornya tersebut.

"Karena selama korban melakukan ijin untuk berobat anak dan istrinya di Ambon, sering tidak melaporkan diri ke perwakilan Yonif 734/SNS yang ada di Ambon," kata Agung, menjelas pemicu tindakan penganiayaam yang melibatkan Tiga prajurit TNI, yang sempat foto korban, Serda AC beredar di grup-grup Whatsap.

"Kemudian mengulur waktu kembali ke Satuan, dari bulan Agustus sampai bulan November, selama di Ambon," kata Agung, menambahkan.

Korban, kata Agung, pernah dilaporkan oleh istrinya kepada kepala perwakilan Yonif 734/SNS yang ada di Ambon, karena tidak pulang ke rumah selama dua hari.

"Langkah yang dilakukan, melaporkan kepada satuan atas, mengecek kesehatan dan pengobatan kepada Korban, memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku, dan memeriksa korban untuk di mintai keterangan setelah kondisinya membaik," kata Agung.(Elias Rumain).

  • Bagikan