Pemkot Ambon Ganti Rugi Lahan Wainitu

  • Bagikan
wainitu, ambon
Pejabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menyerahkan sertifikat kepada warga sebagai bentuk tukar guling. (Foto: Humas Pemkot Ambon).

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan tukar guling (Ganti Rugi) atas pembuatan jalan masuk pada kawasan Pantai Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, yang dipakai sebagai Ruang Terbuka Publik (RTP).

Ganti rugi diberikan kepada tiga Kepala keluarga (KK) yang rumahnya terkena imbas dari proyek pengerjaan di tahun 2017 lalu. Ruang Terbuka Publik (RTP) Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, digunakan oleh masyarakat hampir setahun terakhir.

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena mengatakan, Pemerintah Kota Ambon, baru merealisasikan ganti rugi kepada ketiga KK tersebut, antara lain Sam Dahlan Uar dengan lahan yang dihibahkan seluas 163 meter persegi (M2), Hening Sihasale (223 M2), dan Elisabeth Eugeni Hursepuny (151 M2). Lokasi lahan tersebut berada di Jln. Ot Pattimaipauw, RT. 003/RW 002, Kecamatan Nusaniwe, Kelurahan Wainitu, Kota Ambon.

Menurutnya, ketiga warga itu sangat pengertian baik sebab lahan yang mereka berikan sebagai lokasi akses jalan menuju RTP dapat dikerjakan dan sampai dengan saat ini dapat dinikmati oleh seluruh warga di Kota ini.

“Atas nama Pemkot kami menyampaikan terima kasih kepada bapak-bapak ibu-ibu yang sudah merelakan lahannya untuk kita gunakan sebagai jalan atau akses masuk keruang terbuka publik mohon maaf karena cukup lama bapak/ibu harus menunggu untuk kita memberikan bukti yang sah sebagai bukti kepemilikan bagi bapak ibu sekalian,”kata dia, saat menyerahkan dokumen sah kepada tiga KK pemilik lahan tersebut, di Balai Kota, kemarin.

Wattimena berharap, besarnya lahan yang diberikan ini sama dengan kerugian yang dialami oleh ketiga KK tersebut.
"Sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan, lantaran program yang dikembangkan oleh Pemkot Ambon,"tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku melaksanakan serah terima pengelolaan aset pada pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh Wainitu Kota Ambon tahap II, National Slum Upgrading Project (NSUP)”, yang dilaksanakan pada Ruang Terbuka Publik (RTP), pantai Wainitu, Kecamatan, Nusaniwe, Kota Ambon.

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena mengaku, berterima kasih kepada Kementerian PUPR, melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku yang telah membangun serta menata kawasan pantai Wainitu sehingga sudah tidak terlihat kumuh.

“Sudah terlihat (Kawasan Pantai Wainitu) luar biasa bagus. Mesti dimanfaatkan dengan baik. Harus dijaga dan dirawat oleh Pemkot termasuk kepala keluarga (KK) yang berada di kawasan kita, agar menjadi aset yang bisa bermanfaat bagi masyarakat,"kata dia, kepada wartawan
usai melaksanakan penandatanganan serah terima, kawasan tersebut, Jumat (11/8).

Menurutnya, Pemerintah Kota telah melihat peluang guna memanfaatkan lokasi tersebut sebagai tempat berjualannya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Kita akan buat tempat untuk pelaku UMKM bisa menjual produk-produk yang mereka miliki,” terangnya.

Dirinya berharap, partisipasi serta perhatian dari masyarakat guna menjaga lingkungan tidak membuang sampah sembarang, tidak merusak kawasan ini, agar keindahannya tetap terjaga.

"Pemerintah mau bikin apa saja mau melakukan sesuatu yang baik, Saya berharap partisipasi masyarakat minimal untuk menjaga dan merawat,” pungkasnya.(ars hehanussa)

  • Bagikan