Soal Uang Nakes RSUD Haulussy, Krimsus Bakal Periksa Sekda Sadli

  • Bagikan
RSUD Haulussy
Sejumlah perawat dan dokter menggelar aksi menuntut hak-haknya yang belum dibayarkan management RSUD Haulussy, Senin (18/12/2023).

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku berencana meminta keterangan Sekda Sadli Ie. Permintaan keterangan terkait uang tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M Haulussy yang belum dibayarkan sejak 2020 lalu.

Penyelidikan atas kasus ini sudah dilakukan sejak September 2023 lalu, bahkan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi.
Belasan saksi sudah dimintai keterangan, diantaranya dari internal RSUD Haulussy sendiri dari pihak auditor maupun dan BPKAD Provinsi Maluku.

"Kasus RSUD Haulussy, kita sudah mulai lidik sejak September lalu. Sudah sejumlah saksi yang kita mintai keterangan, dari dokter-dokter, dibagian keuanganya, termasuk Direkturnya (Nazaruddin-red). Jadi ada belasan orang saksi yang sudah kita periksa," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol Hujra Soumena, Selasa (9/1/2024).

Dari hasil penyelidikan, terungkap anggaran yang diperuntukan untuk membayar hak Nakes itu sudah dicairkan. Namun, tidak dibayarkan, malah diperuntukan untuk kepentingan lain.

" Sebenarnya anggaran itu sudah turun, untuk pembayaran jasa pelayanan itu. Tapi alasanya, dipakai untuk biaya operasional dan segala macam, bayar hutang, beli obat yang sudah habis dan lainya," katanya.

Kombes Pol Hujra Soumena, putra asli Maluku ini juga memastikan, penyelidikan kasus dugaan korupsi uang yang menjadi hak Nakes RSUD Haulussy masih terus dilakukan.

Mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan saksi-saksi yang berhubungan dengan penggunaan anggaran tersebut.

Termasuk, lanjut Soumena, pihak Inspektorat Provinsi Maluku dan BPKAD Provinsi Maluku juga dimintai keterangan.

" Dan tadi (Selasa 9/1/2024-red) kita mau periksa kepala BPKAD Provinsi Maluku (Daniel Pasodung-red) dan auditor (Inspektorat), tapi batal. Kita suruh lengkapi dokumen dulu. Nanti kita undang lagi untuk diperiksa kembali," ucapnya.

Selain itu, Hujra Soumena, juga memastikan dalam waktu dekat juga akan dilayangkan surat pemanggilan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadli Ie, untuk diperiksa sebagai saksi.

"Iya, kita juga akan memanggil pak Sekda untuk dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran ini, dalam waktu dekat ini. Intinya, penyelidikan masih terus berjalan, semua pihak yang berkaitan akan kita panggil untuk dimintai keterangan," demikian Soumena.

Sebelumnya pada, Senin 18 Desember 2023, puluhan bahkan ratusan Nakes RSUD Haulussy menggelar aksi protes, atas hak-haknya yang belum dibayarkan pihak rumah sakit.

Ada sejumlah hak yang mereka tuntut, diantaranya, Jasa pelayanan tenaga kesehatan (Nakes) yang belum dibayarkan selama tahun 2021 hingga 2023 atau 2 tahun dan delapan bulan.

Kemudian BPJS dari tahun 2020 hingga 2023 atau 3 tahun 8 bulan, dan tunjangan Covid-19. Selain itu, tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang tidak ada standar baku, uang transport dokter umum dan dokter spesialis non ASN selalu dipersulit.

Para dari dokter spesialis, dokter sub spesialis, dan seluruh Nakes RSUD Haulussy Ambon, dalam aksi itu mengaku prihatin dengan keadaan rumah sakit. Management rumah sakit yang amburadul, menjadi salah satu penyebab hak-hak Nakes tidak dibayarkan. (Elias Rumain).

  • Bagikan