Tak Menemukan Pelanggaran Pemilu, Panwaslu: Tingginya Pemahaman Caleg

  • Bagikan

MASOHI, Ameks.fajar.co.id. - Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (2/2/2024) pastikan tidak ada pelanggaran Pemasangan Alat Kampanye (APK).

Selama pelaksanaan tahapan kampanye yang ditentukan mulai pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Febuari 2024, pihaknya belum menemukan pelanggaran pemasangan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwascam Seram Utara Timur Seti, Yusuf Michael Efamutam mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum menemukan satu pelanggaran pemasangan APK.

"Kami melakukan pengawasan ketat pemasangan APK yang tersebar di 12 desa, dan hingga kini nihil pelanggaran," ujar Michael.

Menurutnya, nihil pelanggaran tidak lain, bentuk kerjasama dan tinggi pemahaman tim Caleg serta masyarakat terkait zona terlarang pemasangan APK.

"Sebelumnya kami telah melakukan himbau sesuai Undang-Undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu 7 tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilihan umum, syukurlah semua dipahami dengan baik," katanya.

Meskipun begitu, dirinya mengakui bahwa selama melakukan pengawasan, menemukan APK yang terpasang di luar zona yang sudah di tentukan oleh KPU Malteng, akan tetapi telah di koordinasikan agar dapat dipasang di zona yang ditentukan.

"Ada APK yang terpasang di rumah warga namun telah mendapatkan izin dari pemilik rumah dan sebagian besar APK terpasang sesuai zona yang di tentukan oleh KPU setempat dan ada yang rusak tapi itu hanya karena faktor alam," imbuh Michael.

Michael, mengungkapkan sampai dengan saat ini di Kecamatan Seram Utara Timur Seti kampanye tatap muka telah di lakukan oleh sejumlah Caleg. Hal itu berdasarkan surat tembusan ke Bawaslu Malteng dan untuk kampanye rapat umum belum juga dilakukan.

"Untuk menciptakan Pemilu yang berkualitas dan bermartabat kami Panwaslu Kecamatan Seram Utara Timur Seti mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi Pemilu 2024. Sehingga jika mendapatkan temuan pelanggaran sesegera mungkin melaporkan kepada kami," tutup Michael. (djen wasolo)

"Untuk menciptakan Pemilu yang berkualitas dan bermartabat kami Panwaslu Kecamatan Seram Utara Timur Seti mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi Pemilu 2024. Sehingga jika mendapatkan temuan pelanggaran sesegera mungkin melaporkan kepada kami," tutup Michael. (DW).

  • Bagikan