KPU Maluku Target Pemilih yang Ikut Coblos 81 Persen

  • Bagikan
Kursi DPR Dapil Maluku

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 menjadi perhatian khusus Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku. Target KPU, Pemilu kali ini partisipasi pemilih mencapai 81 persen.

Pemilu 2019 lalu, partipasi pemilih di Maluku sekitar 79 persen. KPU Maluku menargetkan partisipasi pemilih akan meningkat menjadi 81 persen pada Pemilu 2024.



Anggota KPU Provinsi Maluku Hanafi Renwarin mengatakan, partisipasi pemilih merupakan hal penting yang terus diingkatkan oleh KPU kepada masyarakat pada setiap pemilu. Namun terkadang, masyarakat belum sadar sehingga tidak menggunakan pilihnya saat hari pemungutan dan penghitun- gan suara.

Olehnya itu, KPU dan jajaran termasuk Bawaslu terus melakukan sosialisasi yang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kewa-iban memilih sebagai warga negara.

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, lanjut Hanafi, warga negara yang berhak memilih adalah mereka yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar pemilih tambahan (DPTb) dan Pemilih yang masuk kategori Daftar pemilih Khusus (DPK).

Selain itu, warga yang tidak terdaftar dalam DPT, namun sudah berusia 17 tahun juga bisa memberi- kan hak suara dengan syarat memiliki KTP elektronik dan Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskucapil).

"Kami himbau kepada masyarakat yang sudah beru- saha 17 tahun ke atas yang terdaftar di DPT, DPTb mau- pun DPK agar bisa mem- berikan hak suara pada 14 Februari 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Hanafi kepada Ambon Ek-pres, Senin (12/2/2024).

Target partisipasi pemilih secara nasional untuk pemilu 2024 adalah 81 persen. Untuk Maluku juga demikian, bahkan diharapkan lebih dari target tersebut.

"Target nasional partisipasi pemilih 81 persen. Jika lebih maka itu jauh lebih baik. Termasuk Kita di Maluku juga demikian,"tandasnya.

Peran pemerintah maupun tokoh masyarakat di wilayahnya masing-maisng juga penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat ikut memilih, terutama yang berusia 17 tahun. Sebab terwujudnya partisipasi pemilih merupakan bagian dari salah satu faktor legitimasi masyarakat dalam pemilu.

" Peran tokoh masyarakat sangat penting untuk mengajak warga datang ke TPS untuk coblos saat pemilihan. Karena itu bagian dari menentukan nasib bangsa kedepan yang lebih baik," pungkas Hanafi. (Wahab)

  • Bagikan