Usai Jadi Saksi di Sidang Korupsi, Fatlolon Kembali Diperiksa Kejari KKT

  • Bagikan
Petrus Fatlolon
Petrus Fatlolon

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Untuk mengejar bukti tambahan terkait dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas sekertariat daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Tahun anggaran 2020, Bupati periode 2017-2022, Petrus Fatlolon diperiksa jaksa penyidik.

Politisi NasDem ini diperiksa jaksa penyidik Kejaksaan Negeri KKT, Kamis (15/2/2024) sebagai saksi untuk dua tersangka kasus tersebut. Dua tersangka itu, adalah RBM mantan Sekretaris Daerah KKT, dan PM Bendahara Sekda KKT.

Mantan Bupati ini dicecar sebanyak 18 pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas sekertariat daerah KKT Tahun anggaran 2020.

Pelaksana tugas kepala seksi penerangan hukum dan Humas Kejaksaan tinggi Maluku, Aizit P Lauconsina, mengatakan pemeriksaan Bupati KKT ini terkait kasus korupsi yang menjerat tersangka RMB selaku seketaris daerah saat itu.

"Hari ini tim penyidik kejaksaan negeri KKT telah memeriksa mantan Bupati KKT inisial PF sebagai saksi terkait kasus dugaan perjalanan Dinas sekretariat daerah setempat,” ungka Plt Kasi Penkum Aizit P Latuconsina dalam press rilisnya Kamis (15/2/2024).

Pemeriksaan terhadap Fatlolon, kata dia, dilakukan sekira pukul 10.30 WIT sampai dengan pukul 17.00 WIT. Fatlolon dicecar sebanyak 18 pertanyaan, oleh tim penyidik terkait perkara yang diduga terindikasi Kerugian Negara sebesar Rp1.092.917.664,00

Selain Bupati, tersangka RBM selaku sekertaris daerah KKT juga diperiksa dan dicecar sebanyak 20 pertanyaan dari tim penyidik.

"Untuk Tersangka RBM, Jaksa Penyidik mengajukan 20 pertanyaan sementara untuk saksi PF dicecar sebanyak 18 pertanyaan" pungkasnya.

Sebelumnya Petrus Fatlolon juga sempat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Negeri Ambon terkait dugaan korupsi SPPD fiktif di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Pengadilan Tipikor Ambon.(yudi sangaji)

Sebelumnya Petrus Fatlolon juga sempat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Negeri Ambon terkait dugaan korupsi SPPD fiktif di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Pengadilan Tipikor Ambon.(yudi sangaji)

  • Bagikan