Usai Bentrok di Kayu Tiga, Kapolresta: Satu Pleton Sudah Ditempatkan di TKP

  • Bagikan
Kota Ambon
Seorang anggota Polisi di tengah kerumunan massa, Minggu (18/2/2024).

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Pasca bentrokan di Kayu Tiga, Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, kota Ambon, Polres Kota Ambon dan Pulau-pulau Lease langsung membuat pos dan menempatkan satu pleton personil di lokasi kejadian perkara (TKP).

Bentrokan ini terjadi antara warga di kompleks Barak (Kayu Tiga) dan Bethabara. Kapolres Kota Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim, memastikan kejadian di respon cepat berupaya meredam bentrokan yang terjadi.

Dijelaskan, kejadian yang terjadi, Minggu (18/2/2024) sore pukul 15.00 itu, bermula keributan antar kelompok pemuda di kayu Tiga, tepatnya pemuda kompleks Barak dengan pemuda komplek Bethabara.

Menurut dia, kejadian berawal dari kelompok pemuda berkumpul kumpul didepan Indomaret di kawasan itu, lalu terjadi perselihan yang pada akhirnya saling lempar batu dari dua kelompok tersebut.

"Jatuh satu orang korban luka dan telah di bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis," jelas Kapolresta.

Pasca kejadian, dipastikan Kapolresta, Anggota Polresta Ambon dan Anggota Polsek Sirimau dengan cepat mendatangi TKP keributan dan melakukan tindakan melerai dan membubarkan massa yang berkumpul.

Serta memerintahkan kedua kelompok pemuda untuk berhenti bertikai dan kembali ke rumah masing masing.

"Situasi dengan cepat dapat mereda dan kondisi di lokasi sudah aman terkendali," ucap, Kapolresta lagi.

Menurut Kapolresta Ambon, guna tetap menjaga situasi dan mengantisipasi terjadinya bentrok susulan maka, kata Driyano, telah dibuat Pos Pengamanan di sekitar lokasi kejadian.

" Dengan menempatkan satu pleton Sabhara Polresta dan beberapa anggota Polsek Sirimau untuk stand by dan berjaga jaga di sekitar lokasi kejadian," kata Kapolresta Ambon.

Kapolresta Ambon juga berpesan agar masyarakat bisa bersama-sama jaga keamanan dan ketertiban Kota Ambon ini. Termasuk mengingatkan para orang tua untuk mengingatkan anak untuk menghindari konsumsi munuman keras (Miras).

"Kalau ada pelanggaran hukum tetap kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Ada permasahan segera laporkan ke pihak kepolisan dan kita akan selesaikan. Para orang tua juga bisa tekan anaknya untuk tidak mengkonsumsi minuman keras," pesan Driyano.

Sementara, Frists Souhuat, Ketua RT 04/05, menjelaskan kejadian berawal, Jumat (16/2), dini hari dimana terjadi aksi saling ejek antara Kompleks dusun Betahabara dengan dusun Kayu Tiga RT 04 / 05 (Barak) yang disebabkan minuman keras.

Pasca kejadian tersebut kemudian aksi berlanjut kembali, Minggu (18/2) dimana Warga pemuda Kayu Tiga RT 04 / 05 yang sementara duduk menkonsumsi minuman keras (Miras).

Tiba tiba lewat beberapa pemuda kompek Bethabara sambil mengeluarkan kata yang dianggap mengejek pemuda dusun Kayu Tiga RT 04/05.

"Akibat saling ejek tersebut sehingga terjadi aksi saling lempar batu antara pemuda dusun Kayu Tiga dengan dusun Betahabara," kata Frists Souhuat.(Elias Rumain)

  • Bagikan