Dapat Dukungan dari Pendemo Pj Bupati Malteng, Dirkrimsus : Kita Tangani Sampai Tuntas

  • Bagikan


Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Setelah melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi Maluku, massa dari aliansi mahasiswa melakukan aksi di Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku, Senin (26/2/2024).


Puluhan pendemo yang tergabung dengan sebagian para Guru itu, menuntut Ditreskrimsus Polda Maluku untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana Sertifikasi Guru tahun Triwulan 3 dan 4 tahun 2023 senilai Rp31 miliar.


"Dimana keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia. Dimana? Di kesempatan ini, ada tindakan korupsi besar-besar di Kabupaten Maluku Tengah yang dilakukan oleh Bapak Pj Bupati Malteng," kata salah satu orator di depan Markas Ditreskrimsus Polda Maluku.

Mereka menilai, dalam kasus Dana Sertifikasi Malteng ini, Pj Bupati Malteng dinilai sangat bertanggung jawab atas dugaan penggelapan dana tersebut.

Kasus Dana Sertifikasi Guru ini di cairkan pemerintah pusat di Maret 2023. Rencananya, dana tersebut akan dibagikan ke 1670 Guru, penerima dana sertifikasi di Malteng di November 2023.

Namun, dana yang menjadi hak guru itu tidak sampai di tangan mereka. Pendemo menduga, dana tersebut dialih fungsikan untuk hal-hal di luar hak guru.


Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujra Soumena memberikan apresiasi yang besar terhadap para pendemo. Menurutnya, aksi tersebut tentu menambah semangat dari penyidik untuk menuntaskan kasus tersebut.


Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan terus menuntaskan kasus dana gratifikasi tersebut hingga tuntas, sesuai hukum yang berlaku.


“Pertama, kami beri apresiasi. Karena tentu, aksi ini menambah semangat bagi kita. Dan tentu, akan kita selesaikan kasus tersebut hingga tuntas. Kalau soal tangkap Pj Bupati Malteng, tentu ada aturan hukumnya. Yang intinya, akan kita selesaikan,” jelas Soumena.(yani)

  • Bagikan