Besok PKS Buka Pendaftaran Balon Walikota Ambon

  • Bagikan
Pilwakot Ambon
Malik Raudhi Tuasamu

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Tim Penjaringan Calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon DPD PKS Kota Ambon resmi membuka pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon, Rabu 24 April hingga tanggal 5 Mei 2024.

Untuk pelayanan Pengambilan Formulir dilakukan dari jam 09.00-17.00 WIT selama hari kerja dan pada hari Minggu mulai jam 13.30-17.00 WIT. Sedangkan biaya pengambilan formulir dikenakan Rp2.000.000,- untuk Calon Walikota Ambon dan Rp1.000.000,- untuk Calon Wakil Walikota Ambon.

Sedangkan waktu Pengembalian Formulir mulai tanggal 5 Mei sampai dengan tanggal 10 Mei 2024 bertempat di Kantor DPD PKS Kota Ambon yang beralamat di Jalan Tanah Rata Galunggung, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Pengambilan Formulir Pendaftaran dapat dilakukan oleh Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon dan juga dapat diwakilkan oleh Pihak lain berdasarkan surat kuasa.

Sedangkan untuk Pengembalian Formulir Pendaftaran dikembalikan langsung oleh Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota tanpa di wakili dan Bakal Calon juga bisa membawa para pendukung di saat mengembalikan Forumulir Pendaftaran.

"Penjaringan dan penyaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota kita mengacu kepada Panduan DPP PKS Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemenangan Partai Keadilan Sejahtera Dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024," ujar Malik Raudhi Tuasamu kepada Ameks.Fajar.Co.Id, Selasa (23/4/2024).

Sehingga, kata Tuasamu, PKS memberikan kesempatan kepada semua anak bangsa yang ini mencalonkan diri sebagai Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Ambon bisa mendaftarkan diri pada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan siap untuk mengikuti semua proses pentahapan penjaringan dan penyaringan di PKS.

" Pendaftaran di buka untuk umum, jadi siapa saja yang mau mendaftarkan silahkan, baik itu Kader PKS maupun bukan Kader PKS," katanya.

"Kami tim penjaringan dan Penyaringan tetap objekti dan rasional dalam menyeleksi atau menyaring para bakal calon terkiat dengan administrasi pendaftaran mapupun pada tahapan selanjutnya," demikian Tuasamu. (Elyas Rumin).

  • Bagikan