Kewenangan Sadli Mirip Gubernur Defenitif, Mendagri: Kecuali 4 Hal

  • Bagikan

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID -Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Jumat (26/4/2024) melantik Sadli Ie Sebagai pejabat. Pelantikan ini mengakhiri masanya Murad Ismail dan Barnabas Orno.

Sadalai le, merupakan salah seorang yang di tunjuk langsung oleh Mendagri M. Tito Karnavias untuk menjadi Penjabat Gubernur Maluku setelah tiga nama dari hasil voting Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) beberapa waktu lalu, tidak diakomodir.

Untuk ke-tiga nama calon Pj. Gubernur Maluku yang ditetapkan DPRD untuk diusulkan ke pemerintah pusat, adalah Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Mayor Jenderal (TNI) Dominggus Abraham Pakel, dan staf ahli Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jufri Rahman.

Selain itu juga, sebelumnya Sadali merupakan Sekertaris Daerah (Sekda), setelah itu keumudian Sadali di lantik menjadi Pelaksaan Harian (PLH) Gubernur. Namun pada, Jumat (26/4/2024), Sadali le kembali di lantik oleha Mendagri M. Tito Karnavian sebagai Penjabat Gubernur Maluku.

Sadali le di lantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 51/P Tahun 2024 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pengangkatan Penjabat Gubernur Maluku, dengan masa jabatan paling lama satu Tahun, yang berpusat di Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri Jakarta

Acara tersebut dihadiri juga oleh Gubernur Maluku Periode 2019-2024 Murad Ismail dan Ketua TP PKK Periode 2019-2024 Widya Pratiwi Murad, Penjabat Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Nita Sadali, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Lingkungan Kemendagri BNPP, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Stakeholder terkait.

Mentereri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian mengatakan Pelantikan Penjabat Gubernur Maluku ini dilakukan setelah melalui proses penilaian yang panjang.

“Semua Calon Penjabat Gubernur termasuk usulan yang ada, dibahas satu per satu dan ini sudah melalui proses penilaian yang sangat panjang, yang selanjutnya disampaikan ke Mendagri dan dilaporkan serta berdiskusi dengan Presiden, " ujar Tito dalam rili Diskominfo Maluku yang diterima Ambon Ekpres, Jumat (26/4/2024).

"Pelantikan hari ini dilaksanakan, sehingga Sadali memiliki kewenangan yang sama dengan tugas Gubernur definitif yang dipilih oleh rakyat, kecuali 4 hal, dan hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah.

“Dimana salah satunya tidak boleh melakukan mutasi jabatan, apalagi menjelang pilkada 6 bulan sebelum pendaftaran, kecuali atas ijin Mendagri," ujarnya.

Mendagri mengaku, harus melayani permintaan mutasi yang banyak sekali, dimana ada 37 provinsi lain, dengan total 98 kota dan 416 kabupaten totalnya 552 Provinsi di kabupaten kota, yang harus dilayani termasuk untuk pelayanan permohonan mutasi dan sudah numpuk.

" Hal ini menyebabkan keterlambatan untuk dilaksanakan pelantikan pada jumat yang lalu dan setelah di cek di Ditjen Otonomi Daerah kelengkapan mencukupi, dan surat akan diserahkan tertulis berikutnya, sebelum berakhir masa akhir jabatan 23 April 2024, karena tidak mungkin pelantikan ulang lagi," jelasnya.

Adapun mutasi itu tidak boleh dilakukan oleh Penjabat Gubernur maupun Gubernur Definitif selama 6 bulan sebelum pendaftaran kecuali atas ijin Mendagri, dan Mendagri pasti akan sangat selektif agar tidak terjadi banyak gejolak.

“Saya kira dinamika politik di Maluku tidak ringan, oleh karena itu saya minta betul di Maluku lakukan langkah-langkah proaktif, kerjasama dengan Forkopimda dan stakeholder terkait di tengah situasi sekarang masa sengketa legislatif, setelah itu akan menghadapi agenda yang sangat penting yaitu pilkada, yang serempak seluruh Indonesia untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia," teranngnya.

Selain itu, Memdagri juga meminta Penjabat Gubernur yang baru saja di lantik untuk dapat segera merealisasikan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sebagai komitmen untuk membiayai pilkada.

“Dalam konteks pilkada ini, penjabat sebagai birokrat non partai tolong mengambil posisi netral biarkan bertanding secara sehat," tegasnya.

Adapun tugas-tugas lain yang menjadi atensi seperti inflasi, yang terakhir angkanya sangat baik di bawah Nasional, dan ini adalah kerja baik dari Gubernur dan semua pihak, termasuk Bupati Walikota.

“Maluku punya sumber daya alam yang luar biasa, maka saya mohon dengan hormat karena kemiskinan ekstrem dan stunting masih cukup tinggi meskipun sudah berkurang fokuslah pada bidang pembangunan sumber daya manusia, sehingga anak-anak generasi muda Maluku tidak menjadi penonton di kampung sendiri," tegasnya lagi. (jardin papalia)

  • Bagikan