Berkinerja Baik, Pemkab Malra Kembali Dapat WTP BPK

  • Bagikan
BPK RI
Pj Bupati Malra Djasmono menerima WTP dari perwakilan BPK RI. (foto by humas infokom Malra)

Langgur, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Kembali mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pelaporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tenggara tahun anggaran 2023.

Predikat opini WTP tahun anggaran 2023 menambah predikat opini WTP Pemkab Malra 9 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Maluku.

Penjabat Bupati Maluku Tenggara, Jasmono dan Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Minduchuri Koedoeboen menghadiri langsung Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Jumat (3/5/2024).

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan apabila tidak ada pembatasan lingkup pemeriksaan, sehingga pemeriksa dapat menerapkan semua prosedur pemeriksaan yang dipandang perlu untuk meyakini kewajaran Laporan Keuangan; atau ada pembatasan lingkup pemeriksaan tetapi tidak material dan dapat diatasi dengan prosedur pemeriksaan alternatif.

Selain itu, tidak ada tekanan dari pihak lain kepada pemeriksa, dan tidak ada penyimpangan terhadap standar akuntansi atau ada penyimpangan dari standar akuntansi tetapi tidak material.

Agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion) dari BPK RI, Pemerintah Daerah harus menerapkan suatu sistem pengendalian intern yang kuat.

Sistem ini, untuk menyakinkan tercapainya proses dan hasil kegiatan yang dinginkan, dengan penilaian risiko serta pemilihan metode tata kelola yang tepat , yang mampu meyakinkan dapat dikendalikannya proses dan diperolehnya hasil kegiatan yang mampu meningkatkan kegunaan dan keandalan informasi baik keuangan dan non keuangan. (SAT)

  • Bagikan