Rumah Sakit Bayangkara Raih Penghargaan BPJS Kesehatan

  • Bagikan
Ambon
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Ambon, Kompol dokter Chandra Tanoeisan (pakaian dinas polisi) dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Saiyed Abdul Gaffar Assaggaff sedang berbicara.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Tranformasi mutu layanan di rumah sakit yang dibuat pihak Rumah Sakit Bhayangkara mendapat penghargaan dari BPJS Kesehatan, sebagai mitra BPJS fasilitas Kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) terbaik se-Indonesia Timur.

“Dari prestasi yang diraih tersebut, menjadi motivasi dan komitmen bagi pihak Rumah Sakit Bhayangkara guna merubah mutu pelayanan kesehatan makin lebih baik lagi,” kata Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Ambon, Kompol dokter Chandra Tanoeisan, dalam konfrensi pers beberapa waktu lalu.

Transformasi mutu layanan, merupakan upaya bersama antara BPJS Kesehatan dengan provider layanan kesehatan Program JKN untuk meningkatkan kualitas layanan bagi peserta JKN.

Menurut Compel Chandra, yang paling penting saat ini adalah, menjaga nama baik rumah sakit Bhayangkara dengan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh para dokter maupun perawat.

Pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat, untuk merasakan pelayanan kesehatan, yang diberikan oleh dokter maupun perawat. Jika, nanti ditemukan hal yang merugikan, yang menerima pelayanan kesehatan dapat langsung melaporkan kepada pihaknya.

"Komitmen ini dibuat, agar para dokter maupun perawat lebih fokus dengan pelayanan kesehatan yang lebih baik melayani masyarakat. Hal ini juga untuk meningkatkan rasa percaya masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara," paparnya.

Di Rumah Sakit Bhayangkara ada tim khusus untuk menangani keluhan. Tim tersebut dinamakan tim Satuan Pengawas Internal (SPI) rumah sakit. Tapi keluhan tersebut, dapat langsung kepada dirinya jika pelayanan kesehatan membahayakan diri si pasien.

“Sejak tahun 2021 hingga 2023 ini, pihaknya mempunyai sistem yang diatur dalam penerimaan pegawai rumah sakit maupun para perawat. Diantaranya harus melewati proses tes seleksi yang cukup ketat, baik ketrampilannya, kemampuannya, pengetahuannya, bahkan yang berijazah Sarjana Ners, dan ACS. Karena hal ini berguna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Saiyed Abdul Gaffar Assaggaf, mengatakan, bahwa BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan berkomitmen untuk secara bersama-sama mengimplementasikan Janji Layanan Program JKN yang meliputi no foto kopi, no batasan hari rawat inap, no diskriminasi dan no iur biaya tambahan bagi pasien JKN.

"Saat ini BPJS Kesehatan juga memiliki layanan administrasi keliling ke pusat keramaian di pedesaan dan kota menggunakan mobil operasional dengan sebutan Mobile Customer Service (MCS). Serta layanan di Mal Pelayanan Publik bekerja sama dengan pemerintah daerah.

“Sekarang peserta JKN tidak perlu ke kantor kalau hanya ingin akses layanan administrasi. Karena kini selain Aplikasi Mobile JKN, juga telah dikembangkan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp Chat (Pandawa) melalui nomor 08118165165, Voice Interactive JKN (Vika), Chat Assistant JKN (Chika) 08118750400 dan layanan Care Centre di 165,” ungkapnya.

Dia berpesan, jika ada masalah dan keluhan terhadap transformasi mutu layanan di lapangan agar segera dilaporkan ke BPJS Kesehatan melalui kanal pengaduan, Aplikasi Mobile JKN atau Care Centre 165 atau kepada Staf BPJS Siap Membantu (BPJS Satu) yang nama, nomor dan fotonya ditempel di lima titik rumah sakit. Diketahui, Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Ambon, jumlah peserta JKN sampai dengan Juni 2023 di Provinsi Maluku ini sudah mencapai 94,62 persen atau sejumlah 1.785.306 jiwa.

“Untuk transformasi mutu layanan terhadap peserta tersebut, kami telah bekerja sama dengan 286 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 28 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang siap menepati Janji Layanan JKN. Salah satunya yang kita hadirkan di sini yakni RS. Bhayangkara, Ambon,” pungkasnya. (LMS)

  • Bagikan