BPJS Kesehatan Ambon Gelar Penyesuaian Data Peserta Dan Penerimaan Iuran

  • Bagikan
BPJS Kesehatan Ambon
BPJS Kesehatan gelar Kegiatan Rekonsiliasi Data Peserta Dan Iuran Wajib Pemerintah Daerah Triwulan I Tahun 2024 Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Dalam rangka penyesuaian data peserta dan penerimaan iuran wajib Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon menyelenggarakan Rekonsiliasi Data Peserta Dan Iuran Wajib Pemerintah Daerah Triwulan I Tahun 2024 Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon.

Kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib ini dilakukan setiap periode triwulan atau setiap tiga bulan sekali, dengan tujuan untuk mencocokkan penerimaan yang diterima BPJS Kesehatan dengan perhitungan yang seharusnya berdasarkan data dari BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah).

Kepala Cabang Ambon BPJS Kesehatan, Harbu Hakim menyampaikan pentingnya pelaksanaan rekonsiliasi untuk memastikan validasi data pegawai negeri yang menjadi Peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

“Dengan adanya kegiatan rekonsiliasi ini, kita dapat melakukan validasi ulang data yang tidak akurat sehingga masing-masing unit kerja dapat mengetahui jika terdapat kesalahan setor,” jelas Harbu.

Harbu juga menyampaikan bahwa dengan terjalinnya hubungan kemitraan yang harmonis selama ini, maka diharapkan dapat mendukung kerjasama yang berkelanjutan antar semua pihak dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan. Khususnya dalam pembaruan data kepesertaan dan data iuran wajib Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon.

Berdasarkan hasil rekonsiliasi data iuran wajib Pemerintah Provinsi Maluku, tidak terdapat selisih kurang atau lebih untuk pembayaran 1 persen Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNS Daerah), terdapat selisih kekurangan bayar iuran 4 persen iuran wajib Pemda Kabupaten/Kota yang berasal dari selisih perhitungan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan iuran kepala daerah tidak terdapat selisih pembayaran.


Sedangkan hasil rekonsiliasi data iuran wajib Pemerintah Kota Ambon, terdapat selisih lebih untuk pembayaran 1 persen PNS Daerah, terdapat selisih kekurangan bayar iuran 4 persen Pemerintah Kabupaten/Kota, dan untuk iuran kepala daerah masih nihil karna belum ada pejabat tetap.

"Kami berharap melalui pertemuan ini, mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon untuk beberapa hal. Yang pertama yaitu melakukan pembayaran iuran jaminan kesehatan tepat waktu dan tepat akun. Yang kedua, memastikan Kembali kebenaran kode akun penyetoran sebelum melakukan pembayaran iuran JKN.

"Yang ketiga, memastikan penganggaran, pemotongan dan penyetoran untuk komponen tunjangan jasa medis. Yang keempat, melakukan peniginputan data gaji secara real time pada aplikasi ARIP. Dan yang terakhir yaitu melunasi tunggakan iuran tahun 2022 dan tahun 2023 untuk Pemerintah Daerah Provinsi Maluku," harap Harbu.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Syuryadi Sabirin menyampaikan bahwa iuran tahun 2022 dan tahun 2023 telah masuk dalam rencana anggaran perubahan tahun 2024.

"Terkait pembayaran iuran tahun 2022 dan tahun 2023 Provinsi Maluku telah masuk dalam rencana anggaran perubahan tahun 2024 tanpa dilakukan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU)," jelas Syuryadi.

Syuryadi menambahkan bahwa adanya indikasi pegawai negeri sipil (PNS) yang belum terdaftar sebagai Peserta Program JKN adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang belum memasukkan data ke instansi terkait.

“Adanya indikasi PNS yang belum terdaftar itu adalah CPNS yang belum menyetorkan data identitas dirinya ke instansi terkait. Selanjutnya kami akan tindaklanjuti langsung ke satuan kerja dan BPKD sehingga dapat segera diinput ke aplikasi kepesertaan BPJS Kesehatan,” ujar Syuryadi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Ambon, Bagong Iswanto mengharapkan agar kedepannya keakuratan data peserta dan data iuran semakin diperhatikan lagi.

“Agar tercapainya keakuratan data, maka diharapkan agar semua pihak dapat memaksimalkan fungsinya masing-masing sehingga Program JKN dapat terus berjalan dan menolong semua masyarakat,” ucap Bagong. (LMS)

  • Bagikan