Jaga Kepuasan JKN di Maluku, BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Nilai Layanan Faskesnya

  • Bagikan
Maluku
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Saiyed Abdul Gaffar Assaqqaf, Guna meningkatkan kepuasan peserta Program JKN pada aspek pelayanan kesehatan di (FKRTL).

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - BPJS Kesehatan akan terus berinovasi untuk membuat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), memiliki output pelayanan kesehatan yang prima bagi pesertanya di Kota Ambon.

Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Saiyed Abdul Gaffar Assaqqaf. Kata dia, untuk meningkatkan kepuasan peserta Program JKN pada aspek pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Ringkat Lanjutan (FKRTL), diperlukan suatu metode yang dapat mendorong peserta Program JKN menilai layanan.

"Hal ini untuk meningkatkan kepuasan peserta Program JKN pada aspek pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Ringkat Lanjutan (FKRTL). Sehingga, diperlukan suatu metode yang dapat mendorong peserta Program JKN untuk melakukan penilaian setelah mendapatkan layanan dari fasilitas kesehatan," katanya, dalam kegiatan Sosialisasi Addendum Perjanjiam Kerja Sama FKRTL, Selasa (01/08).

Menurut dia, metode yang diterapkan, dinamakan Kesan Pesan Peserta setelah Layanan atau KESSAN.

Dijelaskan, KESSAN merupakan salah satu klausul yang akan ditambahkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Fasilitas Kesehatan. Penambahan tersebut pasti akan bermanfaat baik bagi peserta JKN maupun fasilitas kesehatan.

Lebih lanjut, dikatakan, KESSAN akan menjadi penilaian kepuasan peserta atas layanan di FKRTL. Alur pengisian KESSAN, peserta JKN setelah selesai mendapatkan pelayanan langsung dapat mengakesnya melalui Aplikasi Mobile JKN. Bisa juga dilakukan dengan melakukan scan QR Code yang sudah tersedia di fasilitas kesehatan. QR Code selanjutnya akan mengantar pengaksesnya masuk ke website KESSAN.

"Kualitas pelayanan kesehatan yang meningkat, akan berbanding lurus dengan tingkat kepuasan peserta Program JKN. Dengan adanya KESSAN, fasilitas kesehatan juga akan mendapatkan masukan positif dari hasil pengisian form KESSAN," paparnya.

Dia menambahkan, terdapat enam pertanyaan tertutup yang mengukur dimensi layanan berdasar Servqual. Yakni keterwakilan dari aspek Tangible, Emphaty, Responsiveness, Reliablity, dan Assurance dan satu pertanyaan terbuka berupa ulasan.

"Selain KESSAN ada juga terdapat Aplikasi i-Care yang ditambahkan klausulnya dalam perjanjian kerja sama. Aplikasi I-Care merupakan aplikasi yang akan memudahkan dokter untuk mengetahui riwayat pelayanan kesehatan pasien dari fasilitas kesehatan. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan dan mempercepat pelayanan kepada peserta," jelasnya.

Aplikasi i-Care JKN, merupakan aplikasi yang menampilkan data rekam medis di rumah sakit melalui skema integrasi electronic medical record. Data yang ditampilkan adalah data dalam rentang waktu satu tahun terakhir yang bersumber dari data pelayanan P-Care, verifikasi klaim pada VClaim, dan pemberian obat pada apotek online.

"Kami mengharapkan dukungan dari seluruh jajaran FKRTL, dalam mengimplementasikan aplikasi i-Care ini sehingga transformasi mutu layanan melalui pelayanan peserta Program JKN yang mudah, cepat, dan setara bisa tercapai. Dengan addendum perjanjian kerja sama tersebut, Saiyed berharap FKRTL tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan dan menjalankan klausul perjanjian kerja sama sesuai dengan target dan standar yang telah disepakati," ungkapnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Salah satu DPJP di RS Hative Passo, Yoki Stefanus, menyambut baik implementasi Aplikasi i-Care untuk dokter. Dengan adanya kegiatan ini, memberikan informasi terbaru kepada FKRTL.

Dan hal tersebut, tambah dia, tentu akan memberikan khasanah dan pengetahuan yang sangat bermanfaat. Sekaligus mengingatkan kembali agar fasilitas kesehatan tetap memerhatikan indikator penilaian sesuai PKS.

"Mengingat sumber data riwayat kesehatan peserta JKN sebenarnya telah tersedia pada Aplikasi i-Care JKN, hanya saja belum untuk dimanfaatkan dokter secara terintegrasi," ungkapnya.

Dia menambahkan, bahwa pengisian form KESSAN sebenarnya cukup mudah dan tidak membutuhkan waktu lama. Penilaian tersebut dapat dimanfaatkan oleh fasilitas kesehatan untuk mengetahui secara langsung apa yang menjadi masalah atau kendala yang dihadapi oleh peserta Program JKN saat mengakses fasilitas kesehatan.

"Melalui penilaian ini, fasilitas kesehatan dapat memperbaiki pelayanan yang dirasa pasien masih kurang. Di samping itu, apa yang sudah baik dapat semakin ditingkatkan," pungkasnya. (LMS)

  • Bagikan