Petani Merasa Dipersulit, Dapati KUR, BRI Haruskan Jaminkan Sertifikat Tanah

  • Bagikan
petani Seram Utara Timur Seti.
Seorang Petani Holtikultura yang sedang merawat tanamnya di kawasan Desa Kobisonta.(Foto: Sahdan)

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Sebagian petani yang berada di kecamatan Seram Utara Timur Seti, kabupaten Maluku Tengah , mengaku kesal dan direpotkan saat ajukan pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR dari BRI Cabang Pasahari, Desa Kobisonta untuk modal bertani. Mereka harus jaminkan sertifikat tanah.

Mahmut, salah satu nasabah yang baru memulai pinjaman modal KUR di BRI, mengaku kesal atas kebijakan itu. Menurutnya, dari syarat untuk mendapatkan KUR, mereka hanya cukup menggunakan Kartu Keluarga, KTP dan keterangan usaha dari Desa.

" ia saya kemarin cair RP10 juta pake sertifikat tanah. Padahal untuk dapatkan modal KUR cukup gunakan KTP, KK dan surat keterangan usaha, namun kenyataannya tidak. Harus lampirkan Sertifikat tanah baru bisa mencairkan modal usaha,” Ungkapnya.

Dia juga menjelaskan demi untuk mendapatkan modal tani Rp10 juta itu, Mahmut harus pinjam sertifikat keluarganya.

"Untung ada saudara yang mau pinjmkam sertifikat tanah, kalau tidak ya susah untuk dapatkan dana KUR. Padahal KUR itu kan dana subsidi dari pemerintah untuk kita rakyat, terutama petani dan bebas dari jaminan,” jelas Mahmut nasabah yang bergeluti di bidang bertani itu.

Menurut dia, memang tidak semua petani punya sertifikat hak milik. Ada yang punya, ada juga yang belum terbit. Kalau yang belum ya, tidak bisa dapat dana KUR atau mungkin gunakan sertifikat milik orang lain itu pun tergantung orangnya mau kasih atau tidak.

"Padahal modal yang kita pinjam tidak besar cuman Rp10 juta itupun merepotkan" tegas dia.

Nasib yang sama juga dirasakan oleh pak Nasir, salah satu petani yang hobi bertani Holtikultura itu. Kata dia, pada saat ajukan pinjaman KUR, disuruh lengkapi berkas mulai dari Kartu Keluarga, KTP dan surat usahanya sampai dengan sertifikat tanah.

"memang pada waktu itu saya ajukan pinjaman sudah di cairkan walaupun belum lampirkan sertifikat. Tapi apabila sertifikat sudah keluar, langsung dari pihak bank suruh minta masukan sertifikat sebagai jaminan,” kata Nasir saat bertemu di ladangnya kawasan desa Kobisonta itu.

Dia juga menjelaskan bahwa di daerah itu memang rata-rata petani gunakan agunan sertifikat jika mau melakukan pinjaman dana kur di BRI,

"Memang hampir semua petani disini gunakan sertifikat kalau mau pinjam di BRI". Tegas nasir petani terong tersebut.

Terkait persoalan yang menimpah petani di daerah tersebut, Kepala BRI cabang Kobisonta ketika di konfirmasi Via Wahtasap tidak merespon, dua kali panggilan dan pesan diabaikan. (DAN).

  • Bagikan