Raja Jerili Bantah Korupsi Dana Desa

  • Bagikan
Maluku tengah
KPN Negeri Jerili, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah, Rudolf Philipus Pormes, Rabu (29/8). Istimewa

MASOHI, AMEKS.FAJAR.CO.ID. - Kepala Pemerintah Negeri (KPN) atau Raja Jerili, TNS, Kabupaten Maluku Tengah, Rudolf Philipus Pormes bantah soal dugaan korupsi Dana Desa (DD).

Menurutnya, segala tuduhan yang dilayangkan oleh Eduard Ritiauw tidaklah benar. Sebab DD tahun anggaran 2021 dan 2022 dengan total anggaran sebesar Rp2.600.000.000, telah di realisasi dengan baik.

"Anggaran tersebut itu untuk dua tahun. Bukan DD saja tapi ADD juga, jika di korupsi maka kami tidak kerja lagi. Bayangkan saja Bantuan Lansung Tunai (BLT) kalau tidak dibagikan, mungkin kami sudah di serbu warga,” ujarnya kepada wartawan Ambon Ekspres di Masohi, Selasa (29/8/2023).

Dikatakan Rudolf, bahwa anggaran penanggulangan darurat bencana alam dengan total Rp50 juta merupakan anggaran yang sengaja di alokasi untuk menanggulangi kebencanaan, di mana hal itu berdasarkan persetujuan bupati.

"Saya yakin semua negeri menganggarkan kepada hal itu juga," imbuhnya.

Selain itu dirinya juga mengakui bahwa selama proses penanganan Covid 19 sebelum di arahkan oleh Bupati untuk menjadikan kantor desa sebagai posko, pihaknya bersama sejumlah relawan membuat posko penanganan Covid.

"Jadi sebagian besar anggaran itu untuk konsumsi relawan, diberikan makan setiap harinya," ujarnya.

Begitu juga dengan aksesories ruangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Penabur Ilmu di RT 05 sebesar Rp 10.336.000.

"Itu kan untuk aksesorisnya di bagian luar mainan untuk anak-anak, dan kursi di dalam ruangan telah di adakan, dan tapi belum selesai," katanya.

"Jujur saja, ini merupakan bagian karena ketidaksukaan semata. Bayangkan saja, Eduard Ritiauw sekarang sedang sakit. Dan tidak sebelum itu dia hanya sering mengantarkan cucunya saja, dan tidak pernah melakukan perjalanan ke Kota Ambon karena sakit, " tegasnya.

Sebelumnya Rudolf Philipus Pormes dilaporkan atas dugaan korupsi dana desa ke Kejaksaan Negeri Maluku Tengah.

Dimana Rudolf dilaporkan atas dugaan korupsi DD tahun anggaran 2021 dan 2022 dengan total anggaran sebesar Rp2.600.000.000. (DW)

  • Bagikan