Peserta BPJS Kesehatan Dapat Dirujuk ke Rumah Sakit Luar Daerah

  • Bagikan

Ambon, AE - Peserta BPJS Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa mendapat rekomendasi rujukan ke rumah sakit di luar daerah.

Salah satu Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN), Jefrin Titus Rumaketty (44), mengatakan, menggunakan Kartu JKN untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.

Ia biasa berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdaftar yaitu Puskesmas Dobo.

"Di tahun 2022 saya pernah mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah Cendrawasih Dobo (RSUD Cendrawasih). Awalnya, saya sementara minum kopi bersama teman-teman saya, tiba-tiba saya merasakan sedikit nyeri sampai sangat nyeri dari bagian dada hingga tembus pada tulang belakang. Selain itu, saya berkeringat dan mual-mual sampai muntah. Kemudian teman-teman saya membawa saya ke RSUD Cendrawasih Dobo,” katanya dalam release yang diterima media ini, Rabu, (29/11).

Lebih lanjut, dikatakan, dirinya dirawat di RSUD Cendrawasih sampai kondisi stabil kemudian diizinkan untuk pulang kembali ke rumah.

“Pelayanan yang diberikan selama saya dirawat di RSUD Cendrawasih Dobo sangat baik. Dokter dan perawat mengobati saya sampai sembuh dan stabil, baru bisa kembali ke rumah,” ujarnya.

Dijelaskan, dikarenakan fasilitas medis yang belum memadai di RSUD Cendrawasih Dobo, akhirnya dokter merujuk ke Rumah Sakit Primaya Makassar.

“Karena disini fasilitas medis belum memadai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, maka dokter merujuk saya ke RS Primaya Makassar. Sesampainya disana, kemudian saya diperiksa oleh dokter spesialis jantung. Ternyata ada penyumbatan pada pembuluh darah di jantung sehingga harus dipasang ring di jantung,” ujar Jefrin.

Dia menambahkan, dirinya menjalani rawat inap di RS Primaya Makassar setelah selesai dilakukan pemasangan ring jantung.

“Saya menjalani rawat inap di RS Primaya Makassar sebelum pemasangan ring sampai selesai pemasangan ring. Hal ini dilakukan agar dokter dapat memantau kondisi kesehatan saya. Setelah kondisi saya pulih, saya diperbolehkan untuk pulang. Jadi di RS Primaya Makassar ini juga tidak ada pembatasan hari rawat inap, semua ini atas persetujuan dari dokter,” paparnya.

Pada bulan februari 2023 lalu, kata dia, ia melakukan kontrol kembali ke RS Primaya Makassar dan dilakukan pemasangan satu ring lagi di jantungnya.

“Beberapa bulan berlalu, kemudian saya kontrol lagi. Nah pada saat Kontrol di RS Primaya Makassar tersebut, ternyata ada lagi penyumbatan di jantung. Akhirnya dipasang tambahan satu ring di jantung saya. Dan ini, semua ditanggung penuh oleh Program JKN,” jelasnya.

Dirinya tidak merasa terbebani dengan biaya pengobatan karena semuanya sudah ditanggung oleh Program JKN.

“Saya sangat bersyukur telah menjadi Peserta JKN sehingga saya tidak perlu pusing lagi memikirkan biaya pengobatan,” jelasnya.

Dia mengajak, semua masyarakat untuk mendaftarkan diri dan keluarga ke dalam Program JKN.

“Ayok bapak/ibu dan saudara-saudara daftarkan diri dan keluarga ke dalam Program JKN karena Program JKN ini sangat bermanfaat,” ajak Jefrin.

Dia berharap seluruh masyarakat di Indonesia bisa terlindungi Program JKN karena sangat membantu ketika mengalami sakit.

“Saya berharap seluruh masyarakat di Negara Indonesia ini bisa terlindungi Program JKN sehingga ketika tiba-tiba sakit, mereka bisa mengakses pelayanan kesehatan. Jika sudah dijamin oleh Program JKN dan apabila sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku maka tidak perlu khawatir lagi dengan biaya pengobatan,” pungkasnya. (LMS)

  • Bagikan