Bupati SBT Jarang Berkantor SK Guru Menggantung, Vanath: Rabu Ini Dibagikan

  • Bagikan
Guru PPPK SBT
ILUSTRASI

BULA, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Gara-gara Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Mukti Keliobas jarang berkantor, Surat Keputusan (SK) 211 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) tak kunjung diterbitkan. Pemerintah berjanji pekan ini SK tersebut sudah bisa dibagikan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) SBT Zainal Vanath mengatakan, pihaknya telah mengambil sebanyak 211 SK Guru PPPK dari sekertaris Bupati SBT. SK tersebut kata dia, nantinya akan dipilah-pilah terlebih dahulu berdasarkan peruntukannya.

"Insya Allah Hari Rabu bisa dibagikan SK-nya masing-masing, langsung buat panggilan yang ke bersangkutan. Mereka langsung datang ke Kantor BKD saja," ungkap Vanath kepada Media ini ,Senin(4/12/2023).

Diketahui, SK tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati SBT, hanya dikarenakan orang nomor satu di daerah bertajuk Ita Wotu Nusa itu sering melakukan tugas-tugas dinas ke luar kota akibatnya penyerahan SK PPPK guru itu terhambat.

Sebelumnya anggota DPRD SBT Abdullah Kelilauw yang juga Ketua Komisi C mempertanyakan hal ini kepada pihak Pemda SBT. Kata dia, seleksi PKKK guru dari delapan bulan yang lalu sampai dengan hari ini SK-nya belum juga diterima.

Menurut dia, banyak guru yang sebelumnya honor dibeberapa sekolah yang sudah lulus seleksi itu tidak digaji lagi, hal itu dikarenakan meraka sudah menjadi pegawai guru di SBT namun tidak ada SK.

Sedangkan PPPK tenaga kesehatan SBT yang melakukan seleksi tahun kemarin sudah mendapatkan SK lebih dulu. Padahal proses seleksi PPPK guru lebih awal.

"Dinas teknis saya harapkan dapat merespon ini secara cepat. Pak Bupati dan Pak Wakil ini juga tidak bisa seleksi satu-satu(SK). Karena di dalam banyaknya berkas-berkas itu beliau tidak tau mana yang harus diprioritaskan dan mana yang tidak," jelas Kelilauw, Rabu(29/11/2023).(jamal)

"Dinas teknis saya harapkan dapat merespon ini secara cepat. Pak Bupati dan Pak Wakil ini juga tidak bisa seleksi satu-satu(SK). Karena di dalam banyaknya berkas-berkas itu beliau tidak tau mana yang harus diprioritaskan dan mana yang tidak," jelas Kelilauw, Rabu(29/11/2023).(jamal)

  • Bagikan