BPOM Maluku Sidak Produk di MCM

  • Bagikan
Natal dan Tahun Baru
Kepala Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan BPOM Provinsi Maluku, Tamran Ismail saat melakukan pemeriksaan produk pangan di MCM lantai 5, Ambon. Kamis (14/12). (Foto:JARDIN PAPALIA/AMBON EKSPRES)

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Untuk memastikan keamanan produk bahan pangan mejelang perayaan hari Natal 2023 dan tahun baru 2024, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku mengelar sidak pada stok bahan pokok di Kota Ambon.

"Hari ini Balai POM beserta stakeholder, OPD Pemerintah Provinsi Maluku secara bersama-sama melakukan kegiatan pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru,” kata Kepala Balai POM Maluku, Tamran Ismail kepada Wartawan di MCM, Ambon, Kamis (14/12/2023).

Menurut Tamran, yang ditakutkan dalam memenuhi kebutuhan atau supply tersebut, pelaku usaha akan mencampur adukkan produk yang masih memenuhi ketentuan dan produk yang tidak mempunyai ketentuan, sehingga pengawasan perlu dilakukan.

"Nanti kita akan memberikan jaminan keamanan pangan kepada masyarakat yang akan mengonsumsinya, sebab kita takut nanti ada pencampuradukan bahan-bahan lain yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Iya mengaku, Balai POM sudah melaksanakan kegiatan ini beberapa hari kemarin. Kedapannya juga mereka akan mengadakan kegiatan seperti ini.

Balai POM, kata dia, akan melaksanakan lima tahap mulai dari akhir November sampai awal Januari 2024. Dikarenakan tingginya demand dari masyarakat sehingga para pelaku usaha akan meningkatkan suplainya.

"Kegiatan yang dimaksudkan yakni untuk meningkatkan pengawasan terhadap produk yang beredar, karena yang kita tahu bahwa menjelang Natal dan Tahun Baru ini pasti kebutuhan masyarakat terhadap produk pangan semakin meningkat,” ungkapnya.

Selain itu, tambah dia, untuk produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan kita melakukan pembinaan agar mendapakan Nomor Izin Berusaha (NIB).

"Jadi UMKM tidak boleh kita musnahkan atau kita hancurkan usahanya, tapi kita bina mereka supaya dia bisa memperoleh nomor izin edar supaya mereka dapat berjual secara legal dan aman,” kata Tamran.

Dia juga menjelaskan, ada beberapa produk ditemukan yang tidak memenuhi ketentuan atau rusak dan kadaluarsa, bahkan juga ada yang tanpa izin berusaha.

"Tidak hanya di Kota Ambon, kita juga melakukan pengawasan di beberapa Kabupaten Kota,” tandas Tamran. (jardin papalia)

  • Bagikan