Mutasi di Polda Maluku, Wakapolres Buru dan Bursel Berganti Orang

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Maluku
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Mohammad Roem Ohoirat.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif kembali melakukan mutasi terhadap puluhan bintara, perwira pertama, dan menengah dilingkup Polda termasuk Wakapolres Buru dan Buru Selatan.

mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolda Maluku, dengan nomor sT/514/XII/ KEP/2023, untuk perwira, dan ST/517/XII/KEP/2023, tertanggal 14 Desember 2023, yang ditandatangani Karo Sumber Daya Manusia (SDM) Kombes Pol Bony J.S Sirait.

Dalam surat telegram dengan nomor ST/514/XII/ KEP/2023, jabatan Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Polda Maluku, yang sebelumnya ditempati oleh Kompol Umar Sahupalla di- gantikan oleh AKBP Arafah, yang saat ini menjabat sebagai Kasubdit Waster Ditektorat Pamovit Polda Maluku. Kompol Umar Sahupalla selanjutnya menempati jabatan Kasubbagyanum SPN Polda Maluku.

Wakapolres Buru, Kompol Ruben Menteng Sihombing, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbag Mutjab Biro SDM Polda Maluku. Jabatan Wakapolres Buru, akan ditempati oleh Kompol H. Akmil Djafa, yang sebelumnya menjabat sebagai Ps Kabagbinops Direktorat Polair Polda Maluku.

Wakapolres Buru Seatan, Kompol Noevy E.A Sapulette dimutasikan sebagai Ps Kabag Latjar SPN Polda Maluku. Jabatan Wakapolres Bursel, akan ditempati Kompol Syarifuddin, yang saat ini menjabat sebagai Kabag Operasional Polresta Ambon.

Jabatan yang ditinggalkan Syarifuddin akan ditempati oleh Kompol Johanis Titus yang saat ini menjabat sebagai Kasubbag Renminops, Biro Operasional Polda Maluku.

Kasat Samapta Polres Buru, Iptu Samuel S Siahaya, dimutasikan sebagai Pama Polresta Ambon, diarahkan sebagai Kanit Gakkum Satuan Lantas Polresta Ambon. Jabatan Kasat Samapta selanjutnya ditempati oleh Iptu Andre Layan, yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Air Buaya.

Jabatan Kapolsek Air Buaya yang ditinggalkan Iptu Andre, akan ditempati oleh Iptu Erson David Roma Samjati yang saat ini menjabat sebagai Ps Kaurren Subbagrenmin Bidhumas Polda Maluku.

Kasat Intelkam Polres Kepulauan Aru, Iptu Hamsir Buton dimutasikan ke SPKT Polda Maluku. Jabatan Kasat Intelkam akan ditempati oleh Iptu Muhammad Faisal Tuasamu, yang saat ini menjabat sebagai Panit 2 Subdit 3 Direktorat Intelkam Polda Maluku.

Kapolsek Aru Selatan, Ipda Zainal Abidin dimutasikan sebagai Kasat Tahti Polres Kepulauan Aru. Jabatan yang ditinggalkan Zainal, akan diisi oleh Ipda Alex A Frans yang saat ini menjabat sebagai Paur Subbagdalops Polres Aru.

Kapolsek Kei Besar Polres Malra, Iptu Matheos Puano, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasi Humas Polres Malra. Ja- batan Kapolsek Kei Besar, selanjutnya ditempati oleh Iptu Abdul Rahman, yang saat ini menjabat sebagai Ps Kasiwas Polres Malra.

Jabatan Kasiwas selanjutnya ditempati oleh Iptu Andreas Rande Salu, yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Kei Kecil Timur. Jabatan yang ditinggalkan Salu, akan ditempati oleh Ipda Aprian Salahuddin Wailissa, yang saat ini berdinas di Polres Malra.

Kapolsek Taniwel Timur, Iptu Oktovianus Latupeirissa, dimutasikan ke Bagren Polres Malteng. Jabatan tersebut diisi oleh Ipda Mika Pesiwarissa yang menjabat sebagai Wakapolsek Taniwel Timur.

Kapolsek Leksula, Polres Buru Selatan, Iptu Zainal
dimutasikan sebagai Kasat Tahti Polres Buru. Jabatan Kapolsek Leksula, akan diisi oleh Iptu Donal Johanis Ilely, yang saat ini menjabat sebagai Ps Panit 1 Bagwassidik Direktorat Reskrimum Polda Maluku. Kemudian ada puluhan perwira pertama dan bintara lainnya dalam kedua mutasi itu.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Moh. Roem Ohoirat yang dikon- firmasi membenarkan mu tasi tersebut. Menurutnya, mutasi itu merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran roda organisasi.

"Mutasi inikan sebe- narnya hal biasa yang terjadi diseluruh institusi termasuk Polri khususnya Polda Maluku. Mutasi ini juga dalam rangka penyegaran organisasi,"kata dia, kepada media ini, akhir pekan kemarin.

Ohoirat juga mengaku, untuk serahterima jabatan sendiri akan dilaksanakan di satuan mereka masing- masing.

"Paling lambat 14 hari setelah TR mutasi ini keluar. Sertijab disatuan mereka masing-masing yang dipimpin oleh Kasatker mereka,”pungkasnya.(ars hehanussa)

  • Bagikan