Kajati Maluku Perintahkan Bentuk Tim Penyelidikan Periksa RSUD Haulussy

  • Bagikan
RSUD Haulussy
Sejumlah perawat dan dokter menggelar aksi menuntut hak-haknya yang belum dibayarkan management RSUD Haulussy, Senin (18/12/2023).

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Kejaksaan Tinggi Maluku segera melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah Haulussy, Kudamati, Ambon, dengan membentuk tim penyelidik.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo dihadapan sejumlah wartawan, Selasa (19/12/2023), saat coffee morning bersama insan pers di kantor Kejati Maluku.

Menurut Prasetyo, setiap kasus baik yang dilaporkan masyarakat, maupun temuan pihak jaksa intelejen akan dilakukan penyelidikan, bukan hanya terkait RSUD Haulussy saja.

“Setiap kasus korupsi di Maluku, kita teruskan penyelidikan termasuk kasus  korupsi di RSUD Haulussy,” kata Prasetyo.

Kejati Maluku, kata Prasetyo, siap membentuk tim untuk mengusut Kasus tersebut. Mereka tidak akan menunggu laporan - laporan dari Masyarakat.

“Dan akan langsung dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data intelejen. Nanti dari Tim akan turun,” kata dia.

Dia mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir, dukungan untuk menuntaskan setiap kasus korupsi, termasuk RSUD Haulussy dari masyarakat Maluku diperlukannya.

“Saya mau bilang bahwa kita mengawasi jalan pembangunan dalam rangkah mengawasi Keuangan negara di Provinsi Maluku,” tegas Prasetyo.

Dugaan korupsi di RSUD Haulussy diungkap puluhan tenaga kesehatan di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Maluku saat menggelar aksi demonstrasi, menuntut hak-hak mereka yang belum dibayarkan.

Kasus-kasus itu, adalah Jasa pelayanan tenaga kesehatan (Nakes) yang belum dibayarkan selama tahun 2021 hingga 2023 atau 2 tahun dan delapan bulan.

Kemudian BPJS dari tahun 2020 hingga 2023 atau 3 tahun 8 bulan, dan tunjangan Covid-19. Selain itu, tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang tidak ada standar baku, uang transport dokter umum dan dokter spesialis non ASN selalu dipersulit.

Selain itu, ada dugaan penerimaan fee sebesar 5 persen yang diduga melibatkan Direktur RSUD Haulussy. Fee ini diperoleh dari pihak ketiga yang memasuk obat-obatan di rumah sakit tersebut. (yani)

  • Bagikan