Pelaku Pencurian Hiasan Kubah Masjid Kayeli Ditangkap

  • Bagikan
hiasan kubah masjid kayeli
Polisi berhasil menemukan hiasan kubah masjid yang ditanam oleh pelaku pencurian. (Foto: tangkapan layar)

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Polisi berhasil mengungkap pelaku pencurian hiasan kubah Masjid Al-Huda Kayeli berlafadz Allah, Desa Kayeli, Kabupaten Pulau Buru. Para pelaku langsung digelandang ke Polres Buru.

Informasi ameks.id, ada sekitar empat orang yang diamankan pihak kepolisian dari Polres Buru dibantu anggota Polsek Kayeli. Mereka langsung dievakuasi dari Kayeli oleh aparat kepolisian dengan menggunakan speedboat ke Polres Buru di Namlea.

Dari tayangan video yang diperoleh ameks.id, hiasan kubah berlafadz Allah itu diendapkan dalam tanah. Namun kondisinya tak utuh lagi, sudah bengkokan. Hiasan dengan emas seberat 2.6 kilogram itu ditanam, untuk menghindari kecurigaan warga Kayeli.

“Polisi yang mengggali dimana hiasan emas berlafadz Allah itu ditanam. Penggalian dilakukan pada malam hari, setelah mereka berhasil mengungkap siapa pelaku-pelaku pencurian tersebut,” ungkap salah satu warga Kayeli ketika dihubungi ameks.id.

Belum diketahui kapan para pelaku ini ditahan, termasuk kronologis pengungkapan kasus tersebut. Namun dari tayangan video warga Kayeli, para pelaku itu baru dievakuasi pada Sabtu (9/3/2024) dini hari.

Kasi humas Polres Pulau Buru, Ipda Jamaludin yang dikonfirmasi ameks.id, membenarkan adanya penangkapan terhadap beberapa warga yang diduga sebagai pelaku pencurian kubah masjid Al-Huda Kayeli.

"Benar sudah ditangkap. Tapi nanti saya koordinasi lagi dulu sama Kasat Reskrim terkait kronologis penangkapan terhadap para pelaku," ungkap Jamaludin.

Pencurian ini terjadi pada Senin (4/3/2024) dini hari. Kasus pencurian inj baru di ketahui masyarakat setempat saat melihat hiasan Lafadz Allah itu tidak ada lagi di atas Kubah Mesjid Al-Huda pada pagi hari.

Sebelumnya Raja desa Kayeli Fandi Ashari Wael yang dikonfirmasi Ambon Ekspres Senin (4/3) membenarkan kejadian tersebut.

" Memang benar telah terjadi kasus pencurian hiasan ( Tiang Alif) Kuba Mesjid Al-Huda Desa Kayely kecamatan Kayely Kabupaten Buru," akuinya.(elias rumain)

  • Bagikan