Polri Identifikasi Politisi Gunakan Narkoba Untuk Pemilu 2024

  • Bagikan
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Polri mengendus keterlibatan politisi yang menyalahgunaan narkoba untuk mendukung kegiatan politiknya pada Pemilu 2024. Fenomena yang disebut Narkopolitik ini terindikasi ada juga di Maluku.

Fenomena ini merupakan permasalahan serius yang harus diatasi. Olehnya itu, Polri dan seluruh jajaran yang diberikan wewenang dalam hal pemberantasan narkoba termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) diharapkan mengantisipasi hal tersebut.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Brigjen (Pol) Rohmad Nursahid dikonfirmasi Ambon Ekspres, Senin (29/5) menyampaikan, berdasarkan pengungkapan kasus Narkoba yang ditangani BNNP Maluku, dan terakhir 600 gram sabu-sabu belum ditemukan indikasi mengarah ke Narkopolitik.

Namun, BBNP Maluku masih terus melakukan pengembangan sejumlah kasus untuk mengidentifikasi
ada tidaknya keterlibatan oknum politikus demi kepentingan politiknya pada Pemilu 2024.

"Jadi, kalau saya ditanya apakah Narkopolitik di Maluku? Ssejauh ini belum ada indikasi ke situ. Tetapi dari sejumlah kasus kita ungkap kita masih kembangkan. Jadi tidak menutup kemungkinan ada, karena itu bisnis yang menjanjikan," kata dia.

Walaupun belum ditemukan, jenderal polisi bintang satu tersebut memastikan, pihaknya juga akan melakukan langkah-langkah antisipasi.

"Kita tetap melakukan langkah-langkah antisipasi. Jadi itu, sejauh ini dari pengungkapan kasus-kasu di Maluku belum terindikasi, tetapi kalau saya ditanya apakah ada di Maluku? tidak menutup kemungkinan ada," tegas Rohmad lagi.

Lakukan Pemetaan

Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto telah mengeluarkan perintah tegas kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan jajarannya. Jenderal bintang tiga itu memerintahkan Dittipidnarkoba Bareskrim dan jajaran mewaspadai serta mengantisipasi fenomena narkopolitik, yakni politikus terlibat narkoba atau dana politik dari jaringan narkoba.

“Saya minta seluruh jajaran reserse narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu 2024,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/5) seperti dilansir JPNN.com.

Hal ini disampaikan Komjen Agus dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Bali. Menurut Komjen Agus, menjelang Pemilu 2024, salah satu permasalahan yang diantisipasi adalah politisi yang terlibat narkoba.

Dia menyebut keterlibatan politisi dalam penyalahgunaan narkoba sudah jelas melanggar etika dan norma.
Dimungkinkan terdapat peredaran narkoba yang melibatkan politisi dalam memanfaatkan keuntungan untuk mendukung kegiatan politiknya.

“Menyikapi hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran diharapkan dapat menyiapkan strategi dan memanfaatkan teknologi yang dimiliki untuk mencegah terjadinya fenomena narkopolitik,” ungkap mantan Kabaharkam Polri itu.

Komjen Agus juga memerintahkan jajaran melaksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegrasi.“Antisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu,” kata Agus.

Dalam amanatnya, Agus juga meminta jajarannya untuk meningkatkan hubungan dan kerja sama yang baik antarpemangku kepentingan terkait dalam penyelenggaraan pemilu melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan pemilu yang kondusif.

“Terus upaya pemberantasan narkoba secara tuntas sampai ke akarnya, perlu disadari dengan tindakan tersebut telah meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri dan menjadi ladang amal bagi personel dan institusi Polri,” kata Komjen Agus Andrianto.(ERM/JPNN)

  • Bagikan