Sembilan Tahun Ikut JKN, Wanita Ini tak Pernah Bayar Jika Berobat

  • Bagikan
JKN
Jati Ode bersama anaknya yang sakit radang mata.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Selama sembilan tahun, Jati Ode (43) ikut dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan. Manfaat diterimanya sangat besar. Seluruh keluarganya ikut program layanan kesehatan ini.

Jati Ode terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di kelas III pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Meski masuk peserta PIB, Jati Ode merasa tidak mengurangi manfaat dari penggunaan kartu peserta JKN saat berobat.

Pelayanan dan manfaat yang didapatkannya sama saja. Tidak ada pembedaan mekanisme pelayanan dengan segmen peserta lain maupun pasien umum. Hal ini, dirinya dapati saat melakukan pengobatan anaknya yang sakit pada organ matanya.

"Saya sebelum menjadi peserta PBI, saya sebenarnya sudah terdaftar sebagai peserta JKN secara mandiri. Seluruh keluarga saya ikutkan semua sejak tahun 2014 karena saya menyadari pentingnya memiliki jaminan kesehatan,” kata Jati Ode.

Rutin dia bayarkan iuran setiap bulannya. Kemudian ada informasi dari pihak BPJS Kesehatan bahwa Jati Ode telah didaftarkan oleh pemerintah daerah sebagai peserta PBI karena memang sebelumnya sempat menunggak iuran.

“Syukurlah dibantu oleh pemerintah daerah sehingga bisa menjadi peserta JKN segmen PBI," katanya senang, saat ditemui berobat di dokter mata, beberapa waktu lalu.

Ia, merasa beruntung pemerintah daerah memberikan atensi dengan diberikan kesempatan menjadi peserta PBI sehingga tidak perlu membayar iuran setiap bulan namun tetap bisa menggunakannya untuk berobat jika sakit di kemudian hari. Dan benar saja, saat anaknya sakit kartu tersebut sangat berguna baginya dan keluarga.

"Kami sadar usia yang tidak muda lagi, akan berisiko jika tidak memiliki jaminan kesehatan. Syukurlah, saat anak saya mengalami sakit radang pada matanya, kami bisa berobat dengan memanfaatkan kartu JKN. Selama menjalani pengobatan, kami merasakan pelayanannya bagus tanpa membayar apa-apa,” kata Jati Ode.

Kebetulan sebagai peserta PBI di luar Kota Ambon, namun tetap dilayani dan bisa berobat dengan baik. Petugas menyampaikan ada tiga kali kesempatan berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) bagi peserta JKN yang berada di luar domisilinya.

Dia mengaku, sangat terbantu dengan program JKN, pelayanannya juga bagus.

"Sebagai orang awam saya hanya sedikit bingung untuk mendapatkan informasi mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN serta mekanisme pelayanan, terutama bagi saya yang berasal di luar domisili. Namun, petugas di fasilitas kesehatan telah memberikan petunjuk dan informasi yang baik agar saya bisa berobat," pungkasnya.(LMS)

  • Bagikan