Cerita Lestari yang Suaminya Meninggal, Dan Harus Biayai Anak Berobat

  • Bagikan
JKN
Sri Lestari (busana kuning) bersama petugas BPJS Kesehatan. (Foto: BPJS Kesehatan)

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Sepeninggal suaminya, Sri Lestari (50), bersama anaknya, membuka warung dan hidup bersama. Suaminya, telah meninggal dunia sejak enam tahun lalu. Hal itu membuat anaknya, merasa terpukul, sehingga merusak saraf otaknya.

Untuk mengobati anaknya, butuh biaya tak sedikit. Warga Kelurahan Wayame, Kota Ambon, Maluku ini, bersyukur bisa terdaftar pada program Jaminan Kesehatan Nasional. Dirinya sangat terbantukan untuk membiayai pengobatan anaknya.

"Adanya, program JKN ini, dapat menolong hidup anaknya yang harus kontrol rutin setiap bulannya," katanya dalam release yang diterima media ini, Kamis, (27/7).

Sejak almarhum suaminya meninggal sekitar enam tahun lalu, ia dan anak sangat sedih dan merasa terpukul sekali. Ini mengganggu saraf otak anaknya. Dan membuatnya alami gangguan kecemasan berlebihan setiap hari.

"Karena tidak kunjung membaik, saya membawanya untuk diperiksa ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) Puskesmas Rumahtiga. Ketika itu dokter mengatakan bahwa anak saya harus dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut,” cerita Sri Lestari.

Dirinya lantas membawa anaknya, berobat ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku. Disana, pelayanan yang diberikan oleh petugas kesehatan sangat bagus dan ramah.

“Tidak ada proses administrasi yang bertele-tele, kami hanya cukup menunjukkan NIK KTP, " paparnya. Dalam pemeriksaan, dokter menyampaikan bahwa anaknya harus rutin kontrol sekali dalam sebulan dan harus minum obat rutin setiap hari.

Ketika mendengar hal itu, ia khawatir mengenai biaya kontrol pemeriksaan dan biaya obat tersebut. Tetapi dokter mengatakan, bahwa keseluruhan biaya pemeriksaan dan biaya obat itu ditanggung oleh Program JKN.

“Karena itu, saya sangat bersyukur dengan adanya Program JKN ini. Ketika sakit, maka tidak ada biaya sepeser pun yang saya keluarkan. Dan hal ini, sewaktu almarhum suaminya masih hidup, biaya berobat suaminya ditanggung oleh Program JKN," jelasnya.

Diketahui, Almarhum suami dulu merupakan karyawan, PT (Persero) Bank Mandiri Tbk. Sehingga otomatis menjadi peserta Program JKN dan iurannya dipotong dari gaji setiap bulannya.

Waktu itu suami Sri Lestati mendapatkan pengobatan di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Ketika dirawat di rumah sakit tersebut, pelayanan yang diberikan pun sangat baik dan apapun tindakan medis yang dibutuhkan selalu sigap dan cepat.

Begitu pula, dengan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar. Tidak ada pembatasan rawat inap, semuanya dilayani dengan baik sampai selesai.

"Melalui pengalamannya tersebut, saya akhirnya telah membuktikan sendiri pelayanan tanpa diskriminasi yang saya terima. Tanpa pandang bulu, saya juga menerima pelayanan yang sama dengan yang lain. Saya berharap Program JKN dapat membantu orang lain seperti dirinya dan keluarganya. Yang mana membutuhkan biaya rutin dan membutuhkan pertolongan untuk berobat," imbuhnya.

Dia berharap, BPJS Kesehatan dapat berkolaborasi dengan fasilitas Kesehatan yang ada di seluruh pelosok Indonesia, untuk secara berkesinambungan meningkatkan pelayanan Kesehatan yang sudah baik ini menjadi lebih baik lagi kedepannya, demi untuk mewujudkan jaminan Kesehatan yang lebih berkualitas bagi masyarakat Indonesia. (LMS)

  • Bagikan