Setahun Perombakan Birokrasi Menggantung, Usulan Bodewin Dicuekin Mendagri

  • Bagikan
Bodewin Wattimena
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah kota (Pemkot) Ambon, hingga saat ini belum melakukan perombakan birokrasi. Padahal sudah hampir dua tahun roda pemerintahan dilanjutkan oleh Penjabat (Pj) Walikota bodewin Wattimena.

Bodewin Wattimena, merupakan Pj Walikota Ambon dua periode, yakni 2022-2023 dan 2023-2024. kabar perombakan birokrasi pun telah terdengar sejak awal ia dilantik pada 22 Mei 2022 lalu, tapi tak kunjung terealisasi hongga saat ini.

Pada Desember 2022, Job Fit atau Uji kesesuaian dimasa pemerintahan Bodewin Wattimena untuk kepentingan penataan birokrasi Pemerintah Kota Ambon, telah dilakukan.

Job Fit itu pun telah diikuti oleh Puluhan pejabat baik eselon II,III dan IV. Hasilnya juga sudah diserahkan kepada Pj Walikota Ambon sejak Januari 2023 lalu.

Perombakan berdasarkan hasil Job Fit itu, diketahui belum bisa dilakukan lantaran menunggu Peraturan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

Terkait perombakan birokrasi, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, yang dikonfirmasi Ambon Ekspres, Selasa (3/10) kemarin mengaku, sementara semua sedang dalam proses.

“Kita sementara menunggu proses yang sementara berjalan. Jadi sabar saja. Kalau semua proses sudah beres, baru bisa kita lakukan perombakan,”kata Wattimena.

Wattimena mengatakan, terkait dengan penataan atau perombakan birokrasi, pros esnya saat ini sedang berjalan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


“Prosesnya sudah sampai di Kemendagri. Sebab di KASN dan BKN sudah selesai. Tinggal izin dari Pak Mendagri Muhammad Tito Carnavian saja. Sebab harus sesuai ketentuan,” tutupnya.

Untuk diketahui, diantara semua daerah yang dipimpin Penjabat Bupati, seperti Buru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Maluku Tengah, hanya Kota Ambon yang belum melakukan perombakan birokrasi. (M1)

Untuk diketahui, diantara semua daerah yang dipimpin Penjabat Bupati, seperti Buru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Maluku Tengah, hanya Kota Ambon yang belum melakukan perombakan birokrasi. (M1)

  • Bagikan