Anggaran Pilkada SBT Rp36 miliar, KPU Kebagian Jatah Besar

  • Bagikan
anggaran KPU dan Bawaslu
ILUSTRASI

Bula, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah kabupaten Seram bagian Timur (SBT) telah menyiapkan anggaran Pilkada 2024 sebanyak Rp36 miliar.

Kepala badan kesatuan bangsa dan Politik (kesbangpol) Kabupaten SBT, Saleh Sukunora mengatakan, alokasi anggaran ini sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri(Mendagri) Nomor 900.

Menurut dia, dana Rp36 milar ini terdiri dari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak Rp 24 miliar, dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) sebesar Rp 12 miliar.

Ia mengaku, hingga saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan KPU setempat untuk melengkapi persyaratan administrasi. Sedangkan Bawaslu sudah menyiapkan seluruh administrasi.

"Alhamdulillah NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sudah kami siapkan. Tapi untuk KPU, kami menunggu SK bersama dari Provinsi. Pencairannya nanti secara bertahap yaitu 40 persen, dan 60 persen," ungkap Sukunora kepada Ambon Ekspres, Senin(16/10/2023).

Saleh menjelaskan, selama ini anggaran dana hibah ditangani oleh Kesbangpol dalam hal administrasi. Selanjutnya tinggal diserahkan ke sekretariat daerah untuk melakukan proses pencairan.

"Jadi tentang nilai nominal itu nanti di tim anggaran pemerintah daerah. Kalau dalam waktu dekat sudah lengkapi berkas, berarti sudah bisa tandatangan NPHD-nya," ujarnya.(jamal)

  • Bagikan