Wakil Ketua DPRD Ambon Kritik Pemprov Maluku: Mereka Kurang Jam Terbang

  • Bagikan
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Maluku belum mempunyai jam terbang yang tinggi dalam pengelolan Pasar Mardika. Apa lagi mengelola Pasar Baru Modern yang baru saja selesai dibangun.

Menurutnya yang bisa mengelolah pasar tersebut hanyalah Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Sebab pemerintah kota mepunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang sudah berpuluh-puluh tahun dalam pengelolaan pasar tersebut.

"Terkait pasar modern Mardika Ambon, saya kira ini adalah konflik kepentingan, dan kalau kita pikir ini sangat lucu juga ya,” kata Rustam di ruang kerjanya, Kamis (1/2/2024).

Menurut Rustam, ketika Pasar Baru Mardika belum dibangun, tidak ada campur tangan dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemrov) dalam proses pengelolaan pasar tersebut.

Saat gedungnya sudah diperjuangkan hingga selesai, kata Latupono, muncul masalah lain lagi. Sebab Pemerintah Provinsi Maluku turut mengambil alih dalam pengelolaannya.

Menurutnya,sampai hari ini problem para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pasar Mardika tersebut, belum juga tuntas dari permalhan yang ada terkait siapa yang berhak menegolah Pasar Moderen itu hingga saat ini.

"Ketika diklarifikasi, Pemerintah Kota yang lebih mengetahui seperti apa pedang mereka, awalnya itu seperti apa. Tetapi saat ini programnya Pemprov juga terverifikasi, ketika kita masukan data milik Provinsi, Provinsi juga mempunyai datanya, dan datanya terbaca,” ungkapnya.

Alhasil, kata dia, sampai dengan saat ini pedangan-pedagang yang awalnya berjualan ditempat mereka, sebelum akhirnya sekarang mereka tidak mempunyai tempat lagi.

"Jadi tolong diverifikasi datanya dengan pedagang-pedagang yang dulunya berdagang disitu, karena merekalah yang punya hak disitu. Jika sudah terisi semuanya, baru yang sisanya kalau mau diisi lagi atau tidak ya silahkan saja,” ujarnya.

Karena itu, dia meminta kepada Pemerintah Kota dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang berwenang dalam pengelolaan pasar tersebut, untuk menerima mereka kembali.

"Kalau mereka tidak punya tempat lagi ya alternatif terakhirnya pasar terapungnya maksimalkan. Harus di aktifkan kembali. Untuk itu Pemerintah kota dan Disperindag harus mendatakan kembali mereka itu,” pintanya.

Selain itu, Politisi dari Fraksi Gerindra itu menjelaskan bahwa, yang namanya pasar itu sudah pasti punya banyak kepentingan didalamnya. Tetapi kalau kita dahulukan kewenangan, maka apa yang diharapkan semua bisa terselesaikan.

Tetapi sampai dengan hari ini, tambah Latupono, kalau Pemerintah Provinsi tetap mau mengelola pasar tersebut, akan menjadi masalah.

"Kan dulunya kewenangan pasar itu berada di tangan Pemerintah kota. Ddia punya lahan parkirnya, dia punya sampah dan penataan lainya. Utu semua kami dari pemerintah kota sendiri yang mengelolah. Jadi kalu memang mau bagi hasil ya tentukan saja, tetapi kewenangannya jangan ditaruh disana,” pungkasnya. (jardin papalia)

  • Bagikan