Gunung Botak Dikelola Swasta, Bupati Buru: Kami Hanya Dapat Laporan

  • Bagikan
Pulau Buru
Operasi aparat keamanan saat mengusir penambang dari Gunung Botak, Pulau Buru.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan PT. Merdeka Tambang Jaya sebagai pemenang tender Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Blok Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Hanya saja Pejabat Bupati Djalaludin Salampessy mengungkapkan, berdasarkan informasi yang didapat, PT. Merdeka Tambang Jaya telah mundur. Kementerian ESDM kemudian menetapkan PT Aneka Tambang (Antam), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pertambangan, yang akan mengelola Blok Gunung Botak.

Penetapan pemenang lelang atas sembilan Blok WIUP oleh Menteri ESDM Arirfin Tasrif sejak 7 Februari 2024 lalu. Penunjukan ini merupakan hasil lelang ulang WIUP mineral logam dan batubara Gelombang I Tahun 2023 dan lelang WIUP mineral logam dan batubara Gelombang II Tahun 2023, yang dilaksanakan berdasarkan Pengumuman Nomor 10.PM/MB.03/DJB.P/2023 tanggal 13 November 2023.

"Hasilnya sembilan blok telah ditunjuk pemenang lelang. Lelang terhadap sepuluh blok WIUP dinyatakan gagal karena beberapa permasalahan, seperti tidak ada atau hanya ada satu peserta yang lolos tahap prakuali- fikasi dan/atau permasalah- an lainnya," ujar Kepala Biro KLIK Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, di kantornya, Selasa (13/2) dikutip Ambon Ekspres, Minggu (25/2) kemarin.

Melalui siaran pers tersebut, Kementerian ESDM juga melampirkan nama-nama perusahaan yang akan mengelola lahan sembilan WIUP. PT. Merdeka Tambang Jaya akan mengelola tambang emas Gunung Botak den- gan nilai Kompensasi Data dan Informasi sebesar Rp Rp300.000.000.000.

Dikutip dari katadata.co.id, Blok Gunung Botak memiliki luas lahan mencapai 24.764 hektare dengan komoditas unggulan berupa emas.

Blok ini mempunyai nilai kompensasi data informasi Rp 37 miliar dengan status penggunaan lahan yang terdiri atas hutan lindung 2.076,4 hektare, hutan produksi 4.601,4 hektare, hutan produksi dapat dikonversi 8.124,8 hektare, dan area penggunaan lain 9.961,4 hektare.

Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy men-gaku, telah mengetahui infor- masi pemenang lelang WIUP Blok Gunung Botak beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan, penetapan perusahaan yang akan mengelola pertamban-gan merupakan kewenangan Kementerian ESDM.

Selama proses legalisasi yang telah berlangsung sejak 2023 lalu, lanjut Salampessy, Pemerintah Kabupaten Buru melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hanya terlibat sebagai salah satu anggota tim tender.

" Kami sebagai pimpinan daerah, hanya dapat laporan seperti itu. Kita harus dapat informasi resmi soal proses hingga penetapan pemenang dari Kementerian ESDM. Sebab kami juga belum dapat info resmi soal itu,"kata dia saat dihubungi Ambon Ekspres via telepon, Minggu (25/2/2024).

Terlepas dari pergantian perusahaan pemenang tender, Salampessy menyambut baik legalisasi pengelolaan tambang emas Gunung Botak. Dalam rangka menghentikan penambangan ilegal emas di Gunung Botak, pemerintah Kabupaten Buru mendukung pemerintah pusat dalam percepatan penyelesaian melalui lelang WIUP Gunung Botak.

“Pada prinsipnya,seluruh masyarakat Buru mendu- kung karena langkah yang diambil oleh pemerintah pasti akan berujung untuk mengurangi pengangguran. Dan diupayakan siapapun, terutama masyarakat Buru harus direkrut. Walaupun dengan kondisu skill yang terbatas, tapi dipekerjakan sesuai dengan kemampuan,"pintanya.


Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku, berharap potensi emas di Gunung Botak yang akan dikelola secara legal dapat mengurangi pengangguran di Buru dan Maluku umumnya.

"Diharapkan agar wilayah-wilayah yang selama ini tidak diizinkan semua menjadi resmi sehingga pengurangan pengangguran melalui penyerapan tenaga kerja dari aktivitas eksploitasi yang akan dilakukan oleh pemenang tender WIUP Gunung Botak,"pungkasnya.

Untuk diketahui, tambang emas Gunung Botak telah berjalan secara ilegal sejak tahun 2011. Awalnya, hanya warga setempat yang melakukan penambangan dengan alat-alat tradisional.

Seiring waktu, kabar keberadaan emas yang melimpah di Gunung Botak berembus sampai ke luar pulau, hingga datanglah berduyun- duyun penambang dan pengusaha dari berbagai daerah termasuk dari luar Maluku.

Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Gunung Botak pun menjadi semakin masif. Dari semula hanya ratusan, kini jumlah penam- bang emas di Gunung Botak telah mencapai puluhan ribu orang. (TAB)

  • Bagikan