Tak Lolos Ke Senayan, PPP Maluku Dukung DPP Gugat KPU ke MK

  • Bagikan
Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPW PPP Maluku Sarpuddin Litiloly
Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPW PPP Maluku Sarpuddin Litiloly

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Langkah DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan menggugat hasil keputusan KPU RI ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) didukung semua DPW, termasuk PPP Maluku.

Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPW PPP Maluku Syarifuddin Litiloly tegaskan, dengan diumumkannya PPP secara nasional tidak lolos 4% oleh KPU RI, maka PPP Maluku tetap mendukung upaya hukum yang sedang dilakukan DPP dengan mempersiapkan gugatan ke MK, dengan ketentuan waktu 3 hari pasca penetapan.

Dijelaskan, hitungan data internal PPP yang telah terkumpul di DPP, telah melampaui ambang batas 4 %, yakni 4,05 %. Namun oleh KPU sebaliknya, tidak mencukupi 4 %.

"Untuk itu, saat ini DPP PPP telah menyiapkan data dan bukti untuk persiapan gugatan ke MK atas hilangnya suara PPP. Dan kami sangat mendukung upaya itu,"ujar Syarifuddin, Kamis kemarin.

DPW PPP Maluku kata dia, maklumi keputusan KPU, namun lebih optimis atas langkah yang diambil DPP untuk dapat mengembalikan keadaan.

"Kami berharap kepada pengurus, caleg DPRD dan simpatisan di Maluku agar tenang dan bersabar menanti langkah dan upaya DPP untuk tetap meloloskan PPP ke senayan,"tandasnya.

Dikutip dari JawaPos.com, Kamis 21//03/2024), muncul sejumlah kejutan dari hasil akhir rekapitulasi suara secara nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu malam (20/3). Salah satu yang paling signifikan adalah potensi kandasnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke Senayan.

Dari hasil penghitungan manual, suara PPP ada di angka 5.878.777 atau setara dengan 3,87 persen. Perolehan itu di bawah ambang batas parlemen minimal 4 persen.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menghormati proses di KPU. Namun, dia mengaku terkejut dengan data tersebut. Sebab, berdasar rekapitulasi internal, hasilnya berbeda. ”Harusnya sudah bisa mencapai 4,04 persen,” ujarnya.

Dia menduga perbedaan suara itu disebabkan sejumlah kejadian yang janggal. Pria yang akrab disapa Awiek itu menuding ada indikasi pihak tertentu yang memindah suara PPP.

Selain itu, ada kasus-kasus janggal seperti partisipasi pemilih di daerah tertentu mencapai 99,8 persen. Persentase suara sah seperti itu ikut memengaruhi penghitungan persentase PPP. Karena itu, Awiek memastikan PPP akan mengajukan sengketa PHPU ke MK. ”Data-data kami sangat lengkap,” kata sosok caleg Jatim XI itu.

Selain PPP, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga gagal ke Senayan. Partai yang dipimpin putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, hanya meraih 4.260.169 suara atau 2,806 persen. Sedangkan delapan partai yang lolos ke Senayan, adalah PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, Demokrat dan PAN. (Wahab/far)

  • Bagikan