Warga Passo Diduga Korban Pembunuhan Berencana, Pengacara: Ada Dugaan Bukan Kecelakaan

  • Bagikan
passo
Yongki Hattu

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Kasus kecelakaan tunggal di Halong Atas, Kecamatan Baguala, Kota Ambon pada Selasa (25/7) disinyalir merupakan rekayasa. Korban Jonex Pessy (JP), warga Passo diduga menjadi korban pembunuhan terencana.

Keluarga sudah mengambil keputusan dan melaporkan kasus ini ke Polresta Ambon dan Pp Lease. Ongky Hattu, SH selaku kuasa hukum keluarga almarhum YP, kepada Ambon Ekspres mengungkapkan, pihak keluarga telah melaporkan kasus ini langsung kepada Kasat Reskrim Polresta Ambon dan Pp Lease, Kompol Beni Kurniawan.

“Selaku kuasa hukum dan pihak keluarga, merasa ada yang janggal atau mencurigakan atas kematian Jonex Pessy. Ada dugaan bukanlah diakibatkan kecelakaan tunggal saja, akan tetapi akibat adanya tindakan penganiayaan lainnya yang sudah disusun secara berencana,” ungkap Hattu kepada Ambon Ekspres, Senin (7/8).

Dugaan ini, kata dia, didasarkan atas bukti komunikasi antara korban melalui chatting dan pesan WhatsApp (WA) dengan teman wanitanya.

“Berdasarkan bukti-bukti yang didapat pihak keluarga dan dijadikan bukti petunjuk, maka telah dibuat laporan pengaduan ke Polresta Ambon dan Pp Lease sebagaimana laporan tertanggal 31 Juli 2023 dan diterima langsung Kasat Reserse Kriminal Polresta Ambon dan Pp Lease,” ungkapnya.

Terhadap laporan yang dibuat, lanjut Yongky Hattu, pihaknya sangat mengapresiasi langkah penyidik Polresta Ambon terhadap penyelidikan awal yang telah diambil. Polisi sudah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan termasuk dari pihak keluarga.

Menurut dia, terhadap proses ini, pihaknya juga telah mengajukan permohonan kepada Polresta Ambon dan Pp Lease sebagaimana permohonan otopsi atas jenazah warga Passo, Kecamatan Baguala ini guna membantu keperluan penyelidikan maupun penyidikan yang sementara berjalan guna mengungkap secara pasti akibat-akibat kematian yang dialami oleh almarhum.

“Dan yang menjadi dasar pertimbangan kami sehingga kami mengajukan permohonan otopsi, adalah luka-luka yang ada pada tubuh korban pada saat keluarga mengajukan proses pembersihan jenazah di rumah,” ungkapnya.

Dirinya berharap agar pihak kepolisian bekerja maksimal dan professional dalam mengungkap kasus ini.

“Pihak keluarga akan pro aktif membantu kepolisian untuk memberikan bukti-bukti yang dibutuhkan atau keterangan-keterangan yang dapat dijadikan bukti, dalam pengungkapan kasus ini,” tandasnya.

Dia mengaku, berdasarkan bukti-bukti yang didapat pihak keluarga, ternyata ada orang-orang yang berkeinginan untuk membantu mengungkap kasus ini dan diduga berada dalam tekanan-tekanan orang tertentu.

“Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan adanya pertimbangan dari Polresta Ambon guna memberikan rasa aman berupa perlindungan kepada orang-orang yang mau membantu kami maupun pihak kepolisian dalam mengungkap kasus kematian korban,” pungkasnya.

Menyikapi kasus ini, Kasat Reskrim Polresta Ambon dan Pp Lease, Kompol Beni Kurniawan membenarkan jika pihaknya telah mendapat laporan pihak keluarga.

Dia mengaku, pihaknya masih perlu pembuktian fakta hukum dengan dilakukan penyelidikan dugaan korban menjadi korban pembunuhan.

“Iya, sudah kita tindak lanjuti. Saat ini masih dalam penyelidikan. Perkembangannya akan kita sampaikan lagi,” kata Beni singkat, belum lama ini.(ERM)

  • Bagikan