Digrebek Propam sama Istri Sah, Oknum Polisi Lagi Berduaan Sama Istri Orang di Kamar Hotel

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Maluku
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Mohammad Roem Ohoirat.

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Lagi-lagi oknum anggota berdinas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku berulah. Giliran Brigpol MIS, diciduk anggota Propam di Hotel Cemerlang di kawasan desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, kota Ambon bersama seorang wanita berinisial TR yang merupakan istri orang.

Informasi Ambon Ekspres menyebutkan, kejadian itu terjadi Rabu siang, 2 Agustus 2023 lalu, sekira pukul 11.45 WIT. Kini, Brigpol MIS telah di jebloskan ke dalam Rutan Propam Polda Maluku.

Kasus perselingkuhan inipun sudah dilaporkan Briptu SK, istri dari Brigpol MIS yang berdinas di Direktorat Reskrimum Polda Maluku, dengan tuduhann tindak pidana Perzinaan. Selain MIS dilapor, selingkuhnya TR, juga dipidanakan, dengan laporan terregister di SPKT Polda Maluku degan Nomor: LP/B/204/VIII/2023/SPKT/Polda Maluku.

Sumber ini menyebut, kasus perselingkuhan ini terungkap, awalnnnya Briptu SK lewat depan hotel Cemerlang. SK kemudian melihat mobil suaminya terpakir di parkiran hotel.

RK kemudian menghampiri mobil. Namun tidak menemukan suaminya di dalam mobil. Dia kemudian datangi resepsionis hotel menanyakan pemilik mobil. Setelah dilakukan kordinasi bersama pihak hotel, ditehui MIS berada di kamar 101 bersama seorang wanita.

RK kemudian berkoordianasi unint Propam Polda Maluku. Tidak lama kemudian, datang personil Propam. RK dan personil Propam kemudian datangi kamar 101.

" Dia (RK) lalu ketuk pintu kamar, tapi yang keluar ini si perempuan tanpa busana hannya kain pinggang. Setelah dilakukan pengecekan di dalam di temukan si pelaku MIS ini," ucap sumber media ini, Senin (7/8).

MIS, kata sumber ini, langsung di giring personil Propam ke Mapolda Maluku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut." Dan saat itu, istrinya juga langsung membuat laporan tuduhan perzinahan," kata sumber itu lagi.

Terkait kasus perseligkuhan ini, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes (Pol) Muhammad Roem Ohoirat dikonfirmasi via saluran telephone membenerkan adanya kejadian tersebut.

"Iya, beberapa hari lalu, ada kejadian itu. Dan tentunya, kita sangat menyesali itu. Dimana sudah sering diingatkan kepada anggota dalam menjalankan tugas keseharinnya, tetapi juga masih ada perbuatan seperti ini," kata Roem.

Roem juga menegaskan, untuk setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran tidak ada toleransi.

" Semua yang lakukan pelanggaran baik menyangkut etik maupun pidana umum semuanya akan di tindak. Jadi tidak ada toleransi utuk anggota yang lakukan pelanggaran," tegas Roem.

Dia memastikan, untuk kasus perselingkuhan sudah ada laporan resmi. Baik laporan kode etik maupun Pidana Umum.

" Dua-duanya jalan, sementara dalam proses, perkembangan akan kita sampaikan lagi. Intinya, tadi sudaha saya sampaikan tidak toleransi bagi aggota yang melakukan pelanggaran hukum," demikian Roem.(Elias Rumain)

  • Bagikan