Lagi Ngumpul di Kosan, Polisi Amankan Pasangan Muda-mudi Ini

  • Bagikan
Kota Bula
ILUSTRASI

BULA, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Tiga pasangan muda-mudi diamankan aparat kepolisian Polres Seram Bagian Timur(SBT). Para remaja itu diketahui bukan pasangan yang sah, tetapi sudah tinggal bersama di salah satu kamar Kos layaknya seorang pasangan suami istri.

Sejumlah ramaja itu dipergoki saat Polisi sedang melakukan operasi Pemberantasan penyakit masyarakat(Pekat) pada Senin,(07/8/2023) malam. Operasi itu dipimpin Kabag log AKP A.M Rolobessy. Setelah tertangkap, mereka dibawa ke Polres SBT guna dilakukan pemeriksaan.

Kasi Humas Polres SBT Iptu Malombasang mengatakan, para remaja yang terjaring dalam operasi Pekat Senin malam itu tidak ada yang dibawah umur. Pasangan muda-mudi tersebut kata dia, berusia rata-rata diatas 17 tahun hingga 23 tahun.

"Jadi saat tim melakukan operasi Pekat itu mereka mengecek ke salahsatau kos-kosan yang ada di kota Bula, menemukan para pasangan itu berada di satu kamar," ungkap Iptu Malombasang kepada Media ini, Selasa(8/8/2023).

Saat ditelusuri, para pasangan tersebut, kata dia, belum memiliki status yang jelas, alias bukan suami istri. Sehingga mereka digiring ke Polres agar mendapatkan pembinaan juga dilakukan tes urin oleh anggota sat narkoba.

"Hingga jam 10 malam dicek urin semua namun hasilnya negatif. Sehingga dikembalikan kepada keluarga mereka masing-masing. Mereka semua bejumlah 7 orang perempuan 4 laki-laki 3 orang. Belum diketahui pekerjaan mereka apa," imbuhnya.

Belum diketahui apa motif mereka berkumpul di dalam kamar kos. Namun pihaknya menduga mereka hanya pacaran biasa dan tidak menemukan adanya dugaan terselubung terkait prostitusi online.

Ia menambahkan, sejumlah penginapan yang berada di Kota Bula juga dilakukan razia untuk memeriksa identitas para pengunjung yang menghuni beberapa kamar. Juga mengecek barang bawaan dan ruang kamar tersebut.

" Razia penginapan itu tidak menemukan hal-hal sejenis narkoba miras dan lain-lain, hasilnya nihil," pungkasnya(JU)

  • Bagikan