Soal Plagiat, Panitia Pilrek Ngotot Sesuai Prosedur, Senat Unpatti: Kita Minta Klarifikasi Kementerian

  • Bagikan
pemilihan rektor unpatti
Gedung Kampus Unpatti

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Isu plagiat yang dituduhkan kepada IHW, direspon panitia pemilihan Rektor Universitas Pattimura. Menyurat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk meminta klarifikasi sudah dikirim pihak senat Unpatti untuk memastikan ada tidaknya plagiat.

IHW, sendiri merupakan satu dari Lima calon rektor yang telah ditetapkan yakni Dr. Drs. Jusuf Madubun, M.Si, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd, Prof. Dr. Pieter Kakisina, S.Pd, M.Si, dan Dr. Rory Jeff Akyuwen, S.H, M.Hum.

Media ini, mendapatkan salinan surat Kementerian Pendidikan Kebudayaan, dan Ristek dalam bentuk pdf terkait dugaan plagiat yang diilakukan IHW. Dalam surat itu, Direktur Pendidikan dan Tenaga Kependidian menyebut, jurnal Cakrawala Pendidikan yang ditulis IHW, keasliannya diragukan.

Meski begitu, Ketua Panitia Pemilihan Rektor Universitas Pattimura Ambon, Prof. Dr. Jantje Tjiptabudy, S.H., M.Hum, menyebut proses penjaringan calon rektor sudah sesuai prosedur dilakukan oleh panitia.

Jantje Tjiptabudy, menegaskan dari sisi proses administrasi sudah dilakukan. Dan, sejauh ini, kata dia, tidak ada surat atau dokumen pengaduan terkait persoalan di maksud, yakni plagiat plagit proses pengusulan guru besar diduga dilakukan oleh satu dari Lima calon rektor yang telah diusulkan ke Senat.

"Kalau soal teliti, kita teliti. Kita lakukan Verifikasi berkas, tetapi bukan (verifikasi) soal pengaduan dari orang. Saat kita lakukan verifikasi (berkas-red) sampai ke Senat, itu tidak ada satupun pengaduan," akui Jantje Tjiptabudy saat ditemui di Kampus Unpatti, Jumat (18/8/2023).

Selain itu, disaat forum rapat Senat guna memutuskan bakal calon rektor, kata Jantje Tjiptabudy, juga tidak ada yang mengajukan keberatan.

"Dan ini sudah saya verifikasi juga langsung ke Kementerian (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) sebagai ketua PPR, dan mereka (Kementerian) bertanya ke saya sebagai ketua PPR, apakah pada saat verifikasi berkas ada yang melakukan pengaduan atau tidak, dan saya katakan tidak ada," jelas Jantje Tjiptabudy.

Selaku ketua, Jantje Tjiptabudy, juga memastikan, sudah bekerja melakukan proses ini secara profesional.

"Karena setelah Saya lakukan verifikasi berkas, termasuk waktu sanggahnya (keberatan) juga ada. Dan sampai batas waktu sanggah Lima hari itu, tidak ada yang melakukan keberatan maka kita proses lebih lanjut ke Senat untuk di Pustus. Jadi, tahap ini tugas Saya sudah selesai, selanjutnya tanyakan ke Senat," demikian Jantje Tjiptabudy.

Terpisah, Ketua Senat, Universitas Pattimura Ambon, Prof. Dr. Nirahua Salmon Eliazer Marthen, SH.,M.Hum dikonfirmasi menyangkut dugaan plagiat proses guru besar pernah dilakukan salah satu bakal calon rektor, enggan memberikan komentar lebar soal itu." Untuk pertanyaan subtansi (dugaan plagiat-red), Saya no comment," kata Nirahua.

Kendati demikian, Nirahua, akan segera menyurati Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jakarta, untuk meminta klarifikasi." Kita akan meminta klarifikasi Kementerian. Dan hari ini (Jumat-red) surat kita kirim melalui sistim sinde,"akui Nirahua.(Elias Rumain)

  • Bagikan