Diganti dari Posisi Kajati Maluku, Kaban Masuk Kejaksaan Agung

  • Bagikan
rotasi kajati maluku
Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Jakarta, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Rotasi dilakukan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terhadap pejabat eselon II, dan tujuh Kepala Kejaksaan Tinggi, salah satunya Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Edyward Kaban.

Mutasi terhadap para pejabat di Kejagung dan tujuh Kejati berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 272 Tahun 2023 untuk 47 pejabat eselon II yang dimutasi. Dan Surat Keputusan yang berbeda, yakni nomor KEP-IV-498/C/10/2023, ada pula 232 pejabat eselon III yang dimutasi.

Mereka yang diganti masing-masing, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pathor Rahman menjadi Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Edyward Kaban menjadi Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Nanang Ibrahim menjadi Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar menjadi Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sarjono Turin menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Heri Jerman menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Supardi menjadi Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Sementara posisi Edward Kaban digantikan oleh Agoes Soenanto Prasetyo, yang masih menjabat Wakajati Sumatera Selatan. Agoes sendiri, mantan Wakajati Maluku.

Selain Kajati, Jaksa Agung juga menggantikan Andi Darmawangsa dari kursi Wakajati Maluku, Aspidum dan Asintel juga ikut diganti. (*/yani)

Selain Kajati, Jaksa Agung juga menggantikan Andi Darmawangsa dari kursi Wakajati Maluku, Aspidum dan Asintel juga ikut diganti. (*/yani)




  • Bagikan