Mendagri Tunjuk Pengganti Bupati Malra dan Walikota Tual

  • Bagikan
Penjabat Bupati Malra
Jasmono

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Beredar Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menunjuk penjabat Bupati Maluku Tenggara, dan Walikota Tual. Keduanya, adalah Jasmono dan Akhmad Yani Renuat.

Jasmono ditunjuk menjadi Penjabat Bupati Malra menggantinya Muhammad Taher Hanubun, sementara Yani Rensat menggcantikan Adam Rahayaan sebagai Walikota Tual. Keduanya telah menyelesaikan masa jabatan sebagai bupati Malra dan Walikota Tual defenitif.

Surat keputusan Mendagri itu sudah diteken sejak tanggal 7 Oktober 2023, yang ditandatangi oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Plh Sekretaris Ditjen Suryawan Hidayat.

Dua SK itu masing-masing nomor 100.2.1.3-4114 tahun 2023 tentang pengangkatan Jasmono sebagai penjabat Bupati Malra yang hingga kini masih menjabat Kepala Inspektorat Maluku.

Kemudian Akhmad Yani Renuat ditunjuk sebagai Walikota Tual dengan SK Mendagri nomor 100.2.1.3-4115. Renuat hingga kini masih menjabat Sekretaris Kota Tual.

Taher Hanubun akan mengakhiri masa kerjanya sebagai Bupati Maluku Tenggara pada tanggal 31 Oktober mendatang. Setelah dilantik pada 31 Oktober 2018 lalu.

Demikian juga Adam Rahayaan yang akan mengakhiri masa tugasnya sebagai Walikota Tual pada 31 Oktober. Adam dilantik sebagai Walikota Tual pada 31 Oktober 2023 lalu, bersamaan dengan Taher Hanubun. (yan)

  • Bagikan