Program Bagi-bagi Proyek Pemerintah di Malteng, Berakhir Amburadul Diakhir Tahun

  • Bagikan
proyek amburadul
Salah satu proyek yang masih dikerjakan di Kota Masohi, Maluku Tengah, hingga batas waktu pelaksanaan, Senin (1/1/2024). (Foto: Istimewa)

Masohi, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Sampai akhir tahun 2023, proyek-proyek milik Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah belum juga tuntas alias amburadul, bahkan ada yang sudah ditinggalkan kontraktor diakhir tahun. Dugaan penyebabnya, karena waktu pelaksanaannya yang sangat singkat.

“Proyeknya baru dikerjakan November. Lalu berharap Desember selesai? Tidak masuk akal. Jadi kalau ada yang tidak beres, pemerintah dan kontraktor harus bertanggungjawab,” kata sumber ameks.id di Pemkab Malteng, Sabtu (30/12/2023).

Proyek-proyek yang hampir semua penunjukan langsung ini, berasal dari Anggaran perubahan APBD Maluku Tengah tahun 2023. Baru digulirkan pada akhir Oktober, dan dikerjakan awal bahkan pertengahan November.

“Proyek-proyek itu harus tuntas akhir Desember,” ungkap sumber ini.

Namun dari pantuan ameks.id di sekitar Kota Masohi, Malteng, masih ada proyek yang belum tuntas dikerjakan. Bahkan ada yang sudah ditinggalkan pihak rekanan.

Informasi lain yang diperoleh ameks.id, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Malteng telah melakukan refocusing terhadap anggaran proyek yang dikerjakan pada masa Pejabat Malteng Muhammad Marasabessy.

Karena kebijakan refocusing dengan alasan keterbatasan anggaran, akhirnya pelaksanaan proyek sebelum Rakib Sahubawa menjadi pejabat Bupati Malteng, hanya 85 persen. Anehnya, 15 persen sisa itu, justru dipakai untuk pelaksanaan proyek-proyek penunjukan langsung tersebut.

Masalah ini pernah diungkap anggota DPR RI Abdullah Tuasikal dalam postingan di akun Facebook atau meta miliknya. Mantan Bupati Maluku Tengah dua periode ini melontarkan kritikan terkait penggunaan APBD Perubahan 2023 untuk ratusan proyek-proyek penunjukan langsung.

Dari pantuan ameks.if, jelang akhir tahun 2023 kemarin, sejumlah proyek siluman tanpa papan proyek yang tidak memperhatikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) mulai bermunculan, Senin (1/1/2024).

Seperti terlihat di pekerjaan drainase di sejumlah titik di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, tampak amburadul atau berantakan.

Dari keterangan yang diperoleh Ameks.fajar.co.id,
pekerjaan telah berlangsung selama beberapa pekan, tanpa adanya papan proyek sebagai informasi terkait anggaran, ada juga sebagian yang tekah di kerjakan telah selesai baru di lampirkan di pasang papan proyek.

Pemerhati Kebijakan Publik Maluku Tengah, Ridwan Karim, menyoroti pentingnya transparansi dalam proyek pembangunan sesuai aturan undang-undang, terutama Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) tahun 2008.

Karim menekankan hak masyarakat untuk memperoleh informasi, kewajiban badan publik menyediakan informasi secara cepat dan tepat waktu, serta pentingnya pencegahan korupsi dengan membuka akses informasi publik.

"Sebagai landasan hukum, UU KIP menetapkan bahwa setiap Badan Publik, termasuk lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, dan organisasi nonpemerintah, harus membuka akses informasi publik yang berkaitan dengan keuangannya. Hal ini diharapkan dapat mendorong tanggung jawab dan orientasi pelayanan rakyat yang baik, serta menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)," tutupnya. (DW)

  • Bagikan