Suka Aniaya Isteri Usai Pesta Miras, Pria Ini Nginap di Bui

  • Bagikan
ambon
ILUSTRASI

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - RPW resmi ditetapkan tersangka usai dilaporkan istrinya, atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah tangga. RPW kini telah ditahan Polres Kota Ambon dan Pulau Ambon dan pulau Lease.

Kasat resskirim Polresta, AKP La Beli menyampaikan, RPW ditetapkan sebagai tersangka sejak Sabtu tanggal 17 Februari 2024, dan kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

"Perkara sudah naik sidik dan tersangka sudah di tahan sejak Sabtu kemarin," ungkap, AKP La Beli kepada Ambon Ekspres Senin (19/2)

Terhadap tersangka, disangkakan dengan pasal 44 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga jo pasal 5 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp 15 juta. Cetusnya

Diketahui, RPW diadukan istri ke Polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Ia diketahui selalu pukul istrinya setiap kali selesai minum minuman keras.

Hal ini disampaikan korban NS. Kata dia, suaminya hampir tiap hari keluar rumah. Dia terus dipukul setiap kali suaminya pulang dalam kondisi mabuk.

"Hampir setiap hari dia (RPW) pukul beta. Pulang rumah lat lat, dengan kondisi mabuk. Beta tagor, dia seng terima lalu pukul beta" ungkap NS kepada Ambon Ekspres Senin (12/2) dengan dialeg Ambon

Dikisahkan, tindakan bejat suaminya bermula pada hari sabtu 3 januari 2024 sekitar pukul 16.45 WIT di tempat tinggal mereka di keluarahan urimesing, kecamatan Nusaniwe, kota Ambon.

Awalnya NS meminta uang buat makan. Karena diketahui beberapa bulan terkahir suaminya jarang dan bahkan tidak lagi memberikan nafkah.

"Terakhir pukul itu gara-gara beta minta uang buat mau makan. dia sudah jarang kasi nafkah. Bahkan, beta minta dia buat antar beta balanja dia selalu beralasan" ungkap sedih

Tak hanya itu, suaminya pernah mengambil casbon mengatasnamakan NS dengan alasan buat biaya kuliah sang istri.

"Padahal uang itu dihabiskan untuk membeli minuman keras. Beta tanya dia soal itu cuman dia seng tarima, dia tandang beta 2 kali talempar di lemari. Lalu, dia pukul beta sampe muka biru, bibir pica," ungkapnya sembari menahan tangis

Akibat penganiayaan sang suami, bibir NS pecah, berdarah dan mengalami lebam di bagian mata kiri serta bengkak di sekujur tubuh.(yudi sangaji)

  • Bagikan