Kasus Sertifikasi Guru Malteng Besok Masuk Tahap Ekspos

  • Bagikan
Sertifikasi guru Malteng
Dirkrimsus Polda Maluku, Kombes Hujrah Soumena. (Foto: elias rumain/ameks)

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) anggaran sertifikasi guru di kabupaten Maluku Tengah (Malteng) naik tahap ekspose kasus.

Ekspose perkara akan dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku bersama Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Rencananya, ekspos perkara akan dilalukan dalam pekan ini.

Hal itu disampaikan Direktur Ditkrimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Hujra Soumena saat di temui di ruangan kerjanya, Senin (4/3/2024) sore." Ekspose kasus rencana Rabu (6/4/2024-red) dengan BPKP," kata Hujra.

Kendati di kasus ini di didorong agar anggaran Rp 31 Milliar sertifikasi guru segera dibayar kepada yang berhak, kata Hujra, nanti dilihat kembali, uang yang dipakai membayar, berasal darimana?

" Tetapi nanti kita lihat lagi, uang dari mana dipakai untuk membayar hak guru ini," kata Hujra lagi.

Kasus sertifikasi guru ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku sejak Januari 2024, setelah ada laporan resmi oleh masyarakat. Dana yang belum dibayarkan selama triwulan 3 dan triwulan 4.

Sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah sudah dimintai klarifikasi dalam tahap awal. Mereka diantaranya, Pejabat Bupati Rakib Sahubawa, Kepala Dinas Pendidikan Teddy Salampessy, dan Kepala Keuangan.

Dalam permintaan klarifikasi itu, Pemkab Malteng menyanggupi untuk membayar semua hak-hak guru sebelum Februari. Namun hingga Maret 2024, pembayaran belum dilakukan.(tim)

Dalam permintaan klarifikasi itu, Pemkab Malteng menyanggupi untuk membayar semua hak-hak guru sebelum Februari. Namun hingga Maret 2024, pembayaran belum dilakukan.(tim)

  • Bagikan