Dilempari OTK Saat Lintasi Kariu, Warga Pelauw Minta Polisi Tangkap Provokatornya

  • Bagikan
warga pelauw
Salah satu korban pelemparan batu. (Foto: Istimewa)

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Aksi provokasi kembali terjadi, saat warga Pelauw, melintasi Kairu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Mereka dilempari orang tak dikenal, usai pulang piknik dari Tanjung Yanain, Negeri Hulaliu, Kamis (11/04/2024).

Sekembali warga dari tempat piknik sekira pukul 19.00 WIT, rombongan yang melewati jalan persis di tengah Negeri Kariu, tiba-tiba dilempari batu oleh OTK dari arah jalan setapak disamping, gereja.

Lemparan batu tersebut mengenai dua warga Pelauw, masing-masing Upi Salampessy, perempuan 35 tahun. Upi alami luka robek serius pada bagian kepala dengan 8 jahitan. Dan Supri Latuconsina, laki-laki 16 tahun luka lebam pada lengan tangan kanan.

Kedua korban langsung dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Pulau Haruku yang berada di Negeri Pelauw untuk dilakukan penanganan medis dan visum. Kedua korban telah membuat laporan polisi di Kantor Polisi Sektor Kecamatan Pulau Haruku.

Kejadian tersebut sempat menimbulkan konsentrasi warga Pelauw di kantor polisi setempat. Mereka meminta pihak kepolisian segera bertindak cepat mencari dan menemukan pelaku dan segera diproses hukum.

Mengutuk Keras Pelaku Pelemparan

Bidang Hukum dan Advokasi Kesatuan Masyarakat Adat Matasiri (Kemasama) Abdul Haji Talaohu, SH menyesalkan kejadian kekerasan tersebut, yang justru terjadi usai warga merayakan Idul Fitri.

Aksi kekerasan dalam bentuk apapun harus bisa dihindari, karena bisa menjadi pemicu konflik yang lebih eksesif, apalagi terjadi pada dua negeri atau kampung yang pernah berkonflik.

“Ini peristiwa yang patut disayangkan, kami mengutuk keras, apalagi korbannya notabene perempuan dan anak-anak. Kepolisian harus bertindak tegas mengusut dan mengungkap kasus pelemparan ini”, tegas Talaohu.

Dirinya mengingatkan bahwa konflik bisa saja meluas atau terpicu bila warga kecewa, kekerasan yang menimpa mereka yang dilaporkan ke aparat berwajib tapi direspon lambat atau tidak ditangani.

“Belajar dari pengalaman, warga kerap mengambil sikap sendiri bila tak mendapat keadilan atau respon yang memadai atas laporan tindakan kekerasan yang mereka alami, sehingga menyikapi kasus seperti ini, kepolisian harus lebih sensitif dan bekerja cepat mengungkap dan menangkap pelaku,” harap Talaohu.

Menurutnya pelaku harus diungka. Untuk diketahui motif dilakukan kekerasan, juga untuk memastikan apakah pelempar itu warga Kariu atau pihak lain yang mungkin sengaja memprovokasi situasi.

“Ini tentu bukan peristiwa biasa, dan jangan dianggap remeh, karena kejadian seperti ini bila tak tertangani akan terakumulasi dan kemudian berujung pada konflik terbuka, dan itu yang mesti kita hindari. Dalam konteks ini kepolisian harus peka dan sensitif konflik”, ungkap Talaohu.

Lebih lanjut, sekalipun mengapresiasi keamanan yang ditempatkan di Kariu selama ini, pengacara muda ini berharap mereka yang bertugas di hari kejadian juga perlu dievaluasi, karena titik atau lokasi pelemparan itu tidak jauh atau berada didekat pos penjagaan.

“Evaluasi penting, agar kedepan kejadian serupa bisa dicegah atau diantisipasi. Ini juga untuk menghindari adanya spekulasi atau kesimpulan yang kurang positif terhadap keberadaan aparat keamanan yang sudah ditempatkan sekian lama di Kariu”, pungkas Talaohu.(yani)

  • Bagikan