Tetelepta Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Maluku

  • Bagikan
DPRD Maluku
Tina Welma Tetelepta diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Maluku oleh Ketua DPRD Benhur Watubun, Jumat (24/11/2023). (Foto: Wahab/ameks)

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Tina Welma Tetelepta resmi dilantik sebagai anggota DPRD Maluku Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa periode 2019-2024. Tina menggantikan Edwin Adrian Huwae yang meninggal dunia pada 19 September 2023, karena sakit.

Pergantian berdasarkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-6158 Tahun 2023 Tentang Peresmian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Maluku Sisa Jabatan Tahun 2019-2024, berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Jum'at, (24/11/2023) pukul 15-00 Wit.

Pengambilan sumpah janji dilakukan oleh Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun. Hadir pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Wakil Ketua DPRD Rasyad Efendi Latuconsina, Melkias Saerdekut, Asis Sangkala serta anggota DPRD dan forkopimda.

Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno pada kesempatan itu mengatakan, almarhum Edwin Adrian Huwae telah melaksanakan tugas dan pengabdiannya dengan baik sebagai anggota DPRD Maluku dari fraksi PDIP, dan kini diganti oleh Tina Welma Tetelepta, karena meninggal dunia.

"Atas nama pemerintah daerah kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada almarhum Edwin Adrian Huwae yang telah mengabdikan diri dan dedikasinya sebagai anggota dewan," sebut Wagub.

Wagub berharap, Tina Welma Tetelepta dapat menyesuaikan diri dengan tugas-tugas legislatif. Hal ini penting, salah satunya karena tuntutan dan aspirasi masyarakat, sehingga penyesuaian diri memungkinkan anggota dewan memenuhi harapan pemilih dan pemangku kepentingan.

Dengan menyesuaikan diri, tambah Wagub, anggota dewan dapat lebih efisien dan efektif dalam menjalankan tugas-tugas mereka untuk melayani masyarakat dan menciptakan kebijakan yang bermanfaat.

"Kepada saudari Tina selaku anggota dewan yang baru saja diambil sumpah janji sebagai pengganti antar waktu, harapan saya untuk dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas legislatif yang menanti," harap Wagub.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun menyatakan, setelah dilantik menjadi anggota dewan, maka rakyat menantikan darma bakti Tina karena perannya sangat vital dalam menciptakan kebijakan dan mengambil keputusan yang memengaruhi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat terutama di daerah pemilihannya.

Darma bakti ini mencakup dedikasi, integritas, serta kerja keras untuk memastikan pelayanan dan kebijakan yang berkualitas guna meningkatkan kondisi hidup rakyat. Kepercayaan rakyat menjadi pondasi utama bagi efektivitas dan kesuksesan anggota dewan dalam menjalankan tugas publik.

"Atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan, saya menyampaikan selamat bergabung dalam keluarga besar DPRD Maluku. Rakyat Maluku menanti darma baktimu," ungkap Benhur. (wahab)

  • Bagikan