Petahana DPRD Maluku Dapil Malteng Diperkirakan Kembali Terpilih

  • Bagikan
Kursi DPR Dapil Maluku

MASOHI, Ameks.fajar.co.id. - Hasil real count KPU sementara untuk DPRD Provinsi Maluku per Senin (19/2/2024), Partai Hanura unggul di Maluku Tengah. Incumbent atau petahana dari sejumlah parpil juga diperkirakan akan kembali terpilih.

Dapil III Maluku, merupakan Kabupaten Maluku Tengah, meliputi 18 kecamatan yang tersebar di wilayah yang bertajuk Pamahanu Nusa itu.

Berdasarkan real count hitungan sementara saat ini, Partai Hanura mengumpulkan suara 15.885 suara dengan rincian akumulasi suara partai dan suara caleg.

Torehan angka tersebut membuat Partai Habura sebagai partai dengan pendulang suara terbanyak sementara saat ini. Disusul oleh Demokrat dengan mengumpulkan sebanyak 12.050 suara akumulasi caleg dan partai.

Sedangkan posisi ketiga ada Partai Amanat Nasional (PAN) 10.017 suara, disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 9.942, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 8.871, Partai Ummat 8.205, NasDem 7.714, Gerindra 7.650, Gelora 7.491, Garuda 7.113, Pkn 7.046, Golkar 6.239.

Di internal partai juga tak kalah seru, seperti yang terpantau pada hasil sementara real count KPU, dimana beberapa incumbent atau petahana seperti Wahid Laitupa dan Halimun Saulatu terus dibayangi oleh lawan internal partainya.

Wahid Laitupa sementara ada pada posisi pertama dengan total suara 2.503, disus Mustafa Kamal, dan Peter Tatipikalawan 1.603. Begitu juga dengan Partai Demokrat, Halimun Saulatu dengan perolehan suara 2.055, dibayang-bayanggi Wellem Zepah Wattimena 1.860.

Selain itu, di PKS, Abdullah Asis Sangkala dipastikan aman dengan total suara sementara 3.964, diikuti Ratna Dewi Nussy dengan suara sementara 1.335. Hal yang sama dengan NasDem, yakni Irawadi yang peroleh suara sementara 4.087, diikuti Daniel W Nirahua 2.238. Gerindra Andi Munaswir 4.126.

Partai Hanura sendiri, Jelius Pattipeiluhu 3.157 memperoleh suara sementara lebih banyak dari, Muhammad Reza Mony 2.408, Fatma Sopalatu 2. 296, Tonsi Ubjaan 2.136.

"Ini masih dalam tahap rekapitulasi tingkat PKK, dan selanjutnya di KPU, jadi kemungkinan hasil tersebut sewaktu-waktu akan bisa saja berubah," ucap KPU Malteng Abdussamad Ningkeula. (djen wasolo)

  • Bagikan