Ada Orang Meninggal Namanya Dipakai ‘Ikut Coblos’ di TPS 04 Karpan

  • Bagikan
Kursi DPR Dapil Maluku

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Pelanggaran Pemilu saat pencoblosan 14 Februari 2024, masih diungkap. Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masih saja pemilih yang sudah meninggal dunia, namanya tertera, dan dipakai pihak lain untuk mencoblos.

Dugaan pelanggaran ini terjadi di TPS 04 Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Orang yang sudah meninggal, dan sudah pindah domisili di luar Kota bertahun-tahun, namanya ada dalam DPT, dan dipakai pihak lain untuk mencoblos.

Rita Papilaya, saksi dari Partai PAN dan Andre Latumahina saksi dari Caleg Julius Toisutta, kepada wartawan di depan Kantor Bawaslu Kota Ambon, Kamis (29/2/2024) sore, mengungkapkan kecurangan yang terjadi.

Keduanya melaporkan praktik jahat yang dilakukan oleh petugas KPPS itu ke Bawaslu setempat. Menurut mereka, praktek jahat yang diduga dilakukan oleh petugas KPPS ini, ada kaitan dengan nama Caleg tertentu dari Partai Demokrat Dapil Kota Ambon 1.

“KPPS dilaporkan. Waktu pencoblosan di Bilik 1 kotak suara TPS 4 Karpan, ada Caleg yang tempat tinggalnya dekat dengan KPPS. Rumahnya berdekatan dengan TPS, pasti ada kaitan dengan dia,” kata Rita Papilaya.

Rita menuturkan, terdapat nama-nama baik sudah meninggal dan pindah domisili ikut coblos yang menjadi dasar laporan mereka. Nama-nama itu, diantaranya, Eka Tuhulessi yang kini berdomisili di Kota Dobo, Kepulauan Aru seorang guru disana.

Kemudian, Rivaldo Siahaya, pemilih di TPS 4 yang sedang mengambil study S2 di luar kota dan sudah cukup lama, namun namanya dipakai pihak lain untuk mencoblos.

“Berikutnya itu Oma D,sudah meninggal beberapa tahun lalu, namun ko bisa dipakai namanya untuk coblos. Ini dibuktikan dengan tandatangan di absen saat akan coblos. Itu yang akan kami lapor ke Bawaslu,“ ujar Rita.

Sehingga, lanjut dia, laporan dugaan kecurangan Pemilu tersebut akan dilaporkan ke Bawaslu Kota Ambon.

“Kita sudah ke Bawaslu Kota Ambon, tapi laporan kami belum bisa dimasukan. Karena petugas di Bawaslu tidak ada (saat itu), kita sudah tunggu lama tapi mereka belum ada, alasannya sedang dberada di KPU. Sehingga, mereka meminta besok pagi baru kita masukan laporan,” tandasnya. (tim)

“Kita sudah ke Bawaslu Kota Ambon, tapi laporan kami belum bisa dimasukan. Karena petugas di Bawaslu tidak ada (saat itu), kita sudah tunggu lama tapi mereka belum ada, alasannya sedang dberada di KPU. Sehingga, mereka meminta besok pagi baru kita masukan laporan,” tandasnya. (tim)

  • Bagikan