Perindo Buka Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon

  • Bagikan
Kota Ambon
DPD Perindo Kota Ambon menggelar konfrensi pers terkait pembukaan pendaftaran Balon Walikota-Wawali Ambon. (Foto: elias/ameks)

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID. —Penjaringan dan penyaringan Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Ambon, juga dibuka DPD Partai Perindo Kota Ambon. Pembukaan dimulai Kamis (18/4/2024) dan ditutup Selasa (30/4/2024) mendatang.

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) diketuai langsung oleh Ketua DPD Perindo kota Ambon, Mochamad Arsjad Namsa, dan Novel Elminero selaku Sekretaris (Sekretaris DPD Perindo Kota Ambon).

Arsjad Namsa dalam keterangan kepada wartawan di kantor DPD Partai Perindo Kota Ambon, di Jalan Bobar Raya No.27 Perumnas Poka, Kelurahan Tihu, Kecamatan Teluk Ambon, menyampaikan di Pemilu 2024, Partai Perindo berhasil merebut Empat kursi di DPDR Kota Ambon.

Menurut dia, sesuai ketentuan perundang-undangan atau paraturan KPU, Partai Perindo dapat menjadi partai pengusung Calon Walikota dan Wawali Ambon pada Pilkada Serentak 27 November 2024 nanti.

Untuk itu, DPW Perindo mengeluarkan instruksi Nomor 1140/W.1/DPD-PERINDO/ MALUKU / 2024, tertanggal 12 April 2024, pemberitahuan pendaftaran Pilkada Kabupaten/Kota se-Maluku. Tindak lanjutnya, DPD Partai Perindo Kota Ambon membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk Pilwakot kota Ambon.

” Saya selaku ketua Tim dan Novel Elminero selaku sekretaris tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) untuk Pilwakot Ambon,” ujar Arsjad Namsa, mengawali keterangan persnya, Selasa (16/4/2024).

Untuk itu, Calon Walikota Ambon dan Wakil Walikota Ambon yang berkeingin mendaftar untuk mendapat dukungan politik dari partai Perindo, silakan datang pada tanggal 18 April.

” Kita persilakan mengajukan permohonan untuk mendapatkan rekomendasi politik dari DPP melalui proses yang telah ditetapkan pada pedoman petunjuk dukungan pasangan calon kepala daerah oleh tim Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) DPD Perindo kota Ambon,” ucap Namsa, lagi.

Adapun mekanisme dan persyaratan, dijelaskan Arsjad Namsa, bakal calon Walikota dan Wakil Kota Ambon, dapat memberikan kuasa kepada tim suksesnya untuk melakukan pendaftaran dan pengambilan berkas formulir pendaftaran di kantor DPD Partai Perindo Kota Ambon.

” Pembukan pendaftaran mulai tanggal 18 April sampai 30 April 2024. Dan membayar biaya pengambilan formulir Rp 2.000.000,-,” beber Namsa.

Kemudian, pengambilan dokumen formulir pendaftaran dan form pendukung lainnya, serta melampirkan visi-misi atau gambaran dari bakal calon yang visioner terhadap kota Ambon kedepan.

” Pengembalin berkas formulir dilakukan langsung oleh bakal calon. Dibatasi pendukung 10 orang,” kata Namsa.

Sementara untuk tahapan seleksi akan disampaikan setelah tim melakukan verifikasi berkas pencalonan. Tahap seleksi yang dilakukan yakni, berkas pendaftaran diterima dan siap untuk mengikuti tahapan lanjutan, yaitu mengikuti Fit and proper test (Interviusw), publikasi media para bakal calon oleh partai Perindo.

” Dan wajib untuk mengikuti survey dari lembaga independen yang ditunjuk oleh partai perindo, serta pembiayaan menjadi tanggung jawab seluruh bakal calon secara kolektif. Sedangkan untuk pemberian surat tugas atau rekomendasi partai akan sampaikan secara langsung kepada bakal calon,” demikian Namsa.

Dikesempatan yang sama, Novel Elminero, selaku sekretaris Tim Penjaringan dan Penyaringan memastikan seleksi dilakukan terbukan untuk umum, tidak hanya untuk kader Partai tetapi juga non kader.

”Memang ada kader kita yang mau maju bertarung di Pilwakot nanti. Tetapi kita berikan peluang yang sama juga untuk non kader dan memeliki kesempatan yang sama untuk mendapat rekomendasi. Dan itu akan kita lakukan secara professional melalui tahapan dan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh partai,” kata Novel.(Elyas Rumain).

  • Bagikan